Sempat Reda, Perseteruan Dipo Latief-Nikita Mirzani Kembali Mengemuka, Saling Ingin Memenjarakan?
Dipo berencana ungkit kasus penggelapan tuk jerat Nikita Mirzani. Sebaliknya, Nikita laporkan Dipo ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sekira dua tahun perseteruan mantan suami istri Nikita Mirzani dan Dipo Latief mereda, kini kembali terangkat ke permukaan. Mereka seperti ingin saling memenjarakan.
Perseteruan itu kembali mengemuka karena Dipo Latief, melalui pengacaranya mengumumkan kembali rencana mengangkat kasus penggelapan mobil, untuk menjerat Nikita Mirzani lewat jalur hukum.
Dengan alasan memiliki bukti baru, Dipo Latief hendak mengajukan praperadilan kasus yang sebetulnya telah dihentikan polisi pada Februari 2019 lalu.
Baca juga: Survive di Masa Pandemi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah, Rezeki Datang dari Mana Saja
"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan, pengacara Dipo Latief, dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.
Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Baca juga: Bukan Cuma Dipo Latief, Nikita Mirzani Laporkan Dua Orang Lain, Kasusnya Ilegal Akses
Baca juga: Polres Demak Bakal Panggil Lagi Nikita Mirzani, Buntut Aduan Seseorang Terkait Pencemaran Nama Baik
"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya
Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru.
"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W.
"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.
Baca juga: Lebih Dewasa Hadapi Masalah, Nikita Mirzani Akui karena Anak
"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.
Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.