David Noah Besok Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Penggelapan Uang Miliaran
Kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama David NOAH masih dalam penyelidikan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Musisi David NOAH bakal menjalani pemeriksaan terkait laporan Lina Yunita, yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,150 miliar.
Pemeriksaan David NOAH dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
"Rencana besok saudara D bersama dua terlapor lain, jam 10 pagi kami akan periksa atau melakukan interview kepada mereka," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Kombes Yusri mengatakan bahwa David NOAH diperiksa bersama terlapor lain berinisial YS dan EAS.
Baca juga: Perusahaan Bubar, David NOAH Ditinggal Kolega, Kelimpungan Harus Bayar Utang Miliaran Sendiri
"Mudah mudahan yang bersangkutan bisa datang," ucapnya.
Yusri menyebut, sebelum memeriksa keyboardis grup band Noah itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada Lina Yunita, sang pelapor pada 12 Agustus 2021.
Kemudian, pada 16 Agustus 2021, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lain yang memang dibawa oleh pelapor.
"Hari ini kami jadwalkan untuk undangan interview beberapa saksi dari bank, mudah-mudahan hari ini datang," jelasnya.
Baca juga: Tolak Disebut Lakukan Penggelapan, David NOAH: Sudah Ada Upaya Bayar Utang, Tapi . . .
Yusri Yunus menyebut saat ini, kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama David Noah masih dalam penyelidikan.
"Kalau semua lengkap baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apa masih dalam penyelidikan atau bisa dinaikan ke tingkat penyidikan. Kami akan terus sampaikan perkembangannya," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021.
Laporan Lina Yunita diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Lina Yunita melaporkan dua orang beraa David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) dan Yudhi Sulistyono, yang dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP.