Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pihak Askara Bongkar Alasan Lakukan KDRT, Curiga Nindy Ayunda Pergi ke Bali dengan Pria Lain

Terungkap penyebab Askara Parassady Harsono melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Nindy Ayunda.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pihak Askara Bongkar Alasan Lakukan KDRT, Curiga Nindy Ayunda Pergi ke Bali dengan Pria Lain
kolase/instagram
Askara Bongkar Alasan Lakukan KDRT, Curiga Nindy Ayunda Pergi ke Bali dengan Pria Lain 

Dua sahabat Nindy yang hadir sebagai saksi mendapat cerita dari Nindy langsung bahwa Askara melakikan tindak KDRT karena cemburu.

Nindy Ayunda sesaat sebelum diminta keluar dari ruanh sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Nindy Ayunda sesaat sebelum diminta keluar dari ruanh sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Nindy Ayunda Diminta Keluar Ruang Sidang oleh Kuasa Hukum Askara

Nindy Ayunda dilarang berada di ruang sidang saat menjalani sidang dugaan tindak KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai saksi pelapor dan korban, pihak kuasa hukum Askara Parassady Harsono keberatan dengan hadirnya Nindy di ruang sidang.

Salah satu tim kuasa hukum Askara pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.

Baca juga: Nindy Ayunda Akan Langsung Terima Akta Cerai Jika Askara Tak Ajukan Kasasi

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Menyangka Perpisahannya dengan Askara Jadi Rumit

"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parassady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya yang mulia tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.

Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas