Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi, Jeff Smith akan Ajukan Pledoi
Jeff Smith akan ajukan pledoi setelah dituntut enam bulan penjara dan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jeff Smith dituntut hukuman enam bulan penjara dan atau enam bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Komentari Penampilan Jeff Smith Selama di Penjara, Aisyah Aqilah: Gemes Banget jadi Jenggotan
Baca juga: Terungkap Penyebab Askara KDRT, Curiga Nindy Ayunda Selingkuh hingga Merasa Orang Tuanya Dihina
Dalam sidang berikutnya, Jeff Smith akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (20/8/2021).
Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma mengatakan kliennya siap mengajukan pledoi untuk meringankan tuntutan tersebut.
"Alhamdulillah, artinya sudah di tahap ini tuntutannya tadi pidana enam bulan penjara dan juga ada rehabilitasi enam bulan," kata Aldi.
"Tapi kita akan ajukan pledoi terhadap Jeff, yang akan dilakukan Kamis depan. Nota pembelaanya seperti apa? Ya liat nanti aja lah." sambungnya.
Adapun dalam nota pembelaan nantinya, pihak Jeff Smith akan mengajukan permintaan rehabilitasi.
Namun, sang kuasa hukum menyebut hal itu masih baru rencana saja.
"Cuma kan putusan hasilnya belum tau seperti apa makanya kita ajukan nota pembelaan supaya klien kita Jeff Smith dihukum seringan ringannya."
"Ini baru rencana ya, kalau kami sendiri akan mengupayakan bagaimana caranya Jeff direhabilitasi di yayasan tempat dia rehab sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Hetty Koes Endang Nasihati Rizky Billar dan Lesti Kejora soal Momongan: Pokoknya Jangan Kerja Terus
Baca juga: Alvin Faiz Bantah Gelapkan Dana Umat, Pendiri Mualaf Center Tantang Suami Henny Rahman Lakukan Audit
Jeff Smith Beberkan Alasan Konsumsi Narkoba
Seperti yang diketahui, Jeff Smith diamankan bersama satu rekannya berinisial D di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.