Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Sang Kekasih Tegang, Rasa Dag Diig Dug Tak Hilang
Aisyah Aqilah kembali hadir dalam sidang kasus narkoba kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aisyah Aqilah kembali hadir dalam sidang kasus narkoba kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan, Aisyah Aqilah mengaku tegang dan deg-degan ketika jaksa penuntut umum mulai membacakan tuntutan.
Sadar bahwa ini belum usai, Aisyah sempat takut kekasihnya itu mendapat tuntutan yang berat.
Baca juga: Komentari Penampilan Jeff Smith Selama di Penjara, Aisyah Aqilah: Gemes Banget jadi Jenggotan
Baca juga: Kasus Narkoba, Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara dan Jalani Rehabilitasi
"Speechless kita dag dig dug karena pembacaan tuntutan," kata Aisyah Aqilah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
"Walau ini belum selesai tetap dag dig dug," ucapnya.
Setelah mengetahui bahwa kekasihnya itu mendapat tuntunan 6 bulan penjara, ia hanya bisa berharap yang terbaik.
"Doain aja yang terbaik semoga seringan mungkin (vonis) lah," ungkapnya.
"Harapan kita semua sama pengin yang terbaik aja sih," jelas Aisyah.
Jeff Smith dituntut 6 bulan hukuman penjara atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Aisyah Aqilah Beri Dukungan dan Maklumi Perbuatan Jeff Smith
Baca juga: Jeff Smith Jalani Sidang di PN Jakarta Barat, Aisyah Aqilah Datang Beri Dukungan
Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.
Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.
Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja.