Olivia Jensen Dilaporkan Gara-gara Aksi Lempar Bendera, Ini Fakta-faktanya
Aktris Olivia Jensen harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ke Mabes Polri, terkait kasus dugaan pelecehan bendera Indonesia.
Editor: Anita K Wardhani
Gurun yakin laporannya terhadal Olivia Jenaen di Mabes Polri bisa diteruskan oleh penyidik sampai ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Harusnya diproses. Karena ini sudah melecehkan Bendera Indonesia, dimana Bendera itu ada setelah perjuangan para pahlawan dengan darah dan air mata," ujar Gurun Arisastra.
Olivia Jensen Dianggap Melecehkan Bendera Indonesia
Usai membuat laporan, Gurun Arisastra mengatakan alasan dirinya mempolisikan Olivia Jensen lantaran sang artis sudah melecehkan bendera Indonesia.
"Alasannya karena memang aksinya di instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Kemudian, Gurun menilai harusnya Olivia Jensen sebagai publik figur memahami, bahwa bendera merah putih Indonesia memiliki nilai sakral yang memang harus dihormati dan dihargai.
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Gurun menyebut, bendera merah putih ada karena perjuangan para pahlawan yang berjuamg memerdekakan Indonesia dengan darah dan air mata.
"Maka, sudah menjadi tugas kami untuk kemuliaan bendera negara Indonesia," tegasnya.
Gurun menegaskan kalau aksi Olivia Jensen diduga sudah menghilangkan kemuliaan bendera merah putih yang menjadi benderw Negara Indonesia.
"Maka ini harus diproses hukum," ungkapnya.
Minta Maaf
Aktris Olivia Lubis Jensen atau Olivia Jensen meminta maaf atas aksinya yang membuang bendera merah putih untuk membuat konten.
Hal itu diketahui melalui video singkat permintaan maafnya di Instagram cerita miliknya.
""Untuk temen-temen semuanya, aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi," kata Olivia Jensen dikutip di Instagram cerita, Jumat (20/8/2021).