Di-bully hingga Dapat Ancaman, Sunny Dahye Polisikan Netizen Indonesia
YouTuber asal Korea Selatan, Sunny Dahye resmi melaporkan netizen yang melakukan pengancaman pembunuhan padanya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama Sunny Dahye sepertinya masih ramai menjadi perbincangan publik.
YouTuber asal Korea Selatan ini beberapa waktu lalu sempat dituding telah menghina orang Indonesia.
Baca juga: Buka Suara soal Tudingan Hina Orang Indonesia, Sunny Dahye Bakal Ambil Jalur Hukum
Baca juga: Bantah Selingkuh dari Askara, Nindy Ayunda Ungkap Ada Perjanjian Ini dengan Mantan Suami
Imbas tudingan tersebut, Sunny Dahye menjadi sasaran perundungan alias bullying.
Bahkan banyak pula komentar bernuansa ancaman yang ditujukan kepadanya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (22/8/2021).
Diwakili kuasa hukumnya, Sunny Dahye resmi melaporkan netizen Indonesia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Dito Sitompul dan Philipus Sitepu serta manajer Sunny, Syafira Andryana.
Sementara Sunny sendiri saat ini diketahui sedang berada di Korea Selatan.
Pihak Sunny Dahye membuat laporan atas dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE.
Yakni asal 27 ayat 3 dan 27 ayat 4 soal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik serta ancaman kekerasan.
"Melaporkan adanya dugaan tindak pidana UU ITE, pasal 27 ayat 3 dan 27 ayat 4," kata Dito Sitompul.
"Penghinaaan di media elektronik dan pencemaran nama baik, dan ancaman kekerasan yang ditujukan pada klien kami," sambungnya.
Baca juga: Atta Halilintar Lebih Protektif setelah Tahu Aurel Hamil Lagi: Nggak Boleh Terima Acara TV
Baca juga: Aurel Hermansyah akan Gelar Syukuran 4 Bulan Kehamilan
Laporan itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pemilik akun yang selama ini membully Sunny Dahye.
Dito Sitompul pun berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.