Diperiksa di Polda Metro Jaya, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan, Bantah Tudingan Penggelapan
Musisi David NOAH memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait tudingan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,150 miliar.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Musisi David NOAH memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Kehadiran David NOAH di sana, yakni untuk menjalani pemeriksaan terkait tudingan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,150 miliar, yang dituduhkan rekannya, yakni Lina Yunita.
Beberapa jam menjalani pemeriksaan, pada pukul 20.00 WIB akhirnya David Noah keluar dari gedung Diteskrimum Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya, Hendra Prawira.
"Tadi ditanya sekitar 31 pertanyaan," kata David Noah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) malam.
Keyboardis grup band Noah tersebut mengatakan kalau pemerikaaan berjalan dengan lancar, dan pertanyaan penyidik seputar kasusnya dengan Lina Yunita.
Baca juga: Perusahaan Bubar, David NOAH Ditinggal Kolega, Kelimpungan Harus Bayar Utang Miliaran Sendiri
Baca juga: Soal Utang, David NOAH Maklumi Lina Yunita Melaporkannya ke Polisi
"Sudah saya jelasin dalam press confrence kemarin mengenai apa masalahnya," ucap David Noah.
"Pertanyaan kenal di mana, kronologis seperti apa, ya kurang lebih seperti itu," timpal Hendra Prawira.
Namun, David Noah memastikan dirinya sama sekali tidak melakukan dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar terhadap Lina Yunita.
"Enggak (melakukan penggelapan)," tegas David Noah.
Baca juga: David NOAH Diminta Kooperatif
"Tidak ada sama sekali untuk David pribadi, untuk penggelapan dan penipuan engga ada," timpal Hendra Prawira.
Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021 terkait dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.
Laporan Lina Yunita diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Lina Yunita melaporkan dua orang beranama David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) dan Yudhi Sulistyono, yang dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP.