Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Zahra Nur Khaulah, Eks Anggota JKT48 yang Dikeluarkan karena Langgar Golden Rules

Berikut biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah atau Ara yang dikeluarkan karena langgar golden rules.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PROFIL Zahra Nur Khaulah, Eks Anggota JKT48 yang Dikeluarkan karena Langgar Golden Rules
Twitter
Berikut biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah atau Ara yang dikeluarkan karena langgar golden rules. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah dalam artikel ini.

Nama Zahra Nur Khaulah sejak Rabu (25/8/2021) bertengger di jajaran trending Twitter.

Bahkan hingga Kamis (26/8/2021) sore, namanya masih berada di urutan pertama.

Dua ribu lebih nama Zahra Nur Khaulah menjadi perbincangan hangat warganet.

Sosoknya menjadi viral setelah resmi dikeluarkan dari idol grup JKT48 oleh pihak manajemen.

Ia diduga melanggar golden rules atau peraturan yang mengikat seluruh anggota grup.

Baca juga: KRONOLOGI Versi Haters yang Diduga Hina Anak Shandy Aulia, Berawal dari Komentar Ibu sang Artis

Simak biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah.
Simak biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah. (Twitter)

Lantas siapakah sosok Zahra Nur Khaulah?

BERITA TERKAIT

Zahra Nur Khaulah merupakan perempuan kelahiran 5 Agustus 2003.

Kini berusia 18 tahun, ia memulai kiprahnya menjadi anggota idol grup sejak dua tahun lalu.

Ia lebih dikenal oleh penggemar dengan nama Ara JKT48.

Lantas Zahra Nur Khaulah atau Ara menjadi anggota di generasi ke-8.

Sempat menjadi anggota idol grup, kini nama Ara telah hilang dari web resmi JKT48.

Selain itu seluruh media sosial mulai Twitter hingga Instagram dinonaktifkan.

Lantaran ia menggunakan predikat sebagai anggota JKT48 di beberapa akun media sosialnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas