Sidang Vonis Ditunda Pekan Depan, Vicky Prasetyo Hanya Bisa Pasrah
Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah saat sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga harus ditunda.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah saat sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga harus ditunda.
Dalam kasus ini, Vicky Prasetyo sempat dijebloskan ke penjara saat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tapi penahannya ditangguhkan lewat penetapan majelis hakim.
Baca juga: Aty Kodong Kecewa Tak Diundang ke Pernikahan Lesti Kejora, Evi Masamba Beri Peringatan Ini
Baca juga: Dicecar 31 Pertanyaan oleh Penyidik, David NOAH Bantah Tuduhan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
Berita lain terkait Vicky Prasetyo
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.