Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Angel Lelga: Opini Vicky Prasetyo Merusak Nama Saya

Angel Lelga merasa nama baiknya sudah tercemar dan direndahkan, atas semua opini yang dibuat mantan suaminya dan keluarganya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Angel Lelga: Opini Vicky Prasetyo Merusak Nama Saya
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan komedian Vicky Prasetyo tengah menanti vonis hakim atas kasusnya dengan Angel Lelga, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media massa.

Angel Lelga merasa proses hukum Vicky Prasetyo yang terjadi sejak tahun 2018 itu, dilaluinya dengan kesabaran besar karena berjalan selama tiga tahun.

Akan tetapi, Angel Lelga tidak mau mengeluh. Ia merasa lega saat proses hukumnya masuk ke persidangan dan Vicky Prasetyo sudah di penjara.

Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Santai, Lega Mantan Suami Sudah Rasakan Dipenjara

Baca juga: Beda Sikap dengan Vicky Prasetyo , Kalina Oktarani Tak Bisa Tenang Saat Sidang Vonis Ditunda

"Kalau kena orang lain ga mungkin sampai 3 tahun. Paling lama beberapa bulan sudah masuk penjara. Ini bukti kesabaran saya makanya lama," kata Angel Lelga ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Saat ini, Angel menyerahkan semua proses hukum kepada majelis hakim. Karena yang terpenting, ia sudah memberikan keterangan dan barang bukti, atas kejahatan Vicky kepada Pengadilan.

"Tinggal hakim menilai, siapa yang boong dan siapa yang benar. Walaupun mereka sekuat tenaga membentuk opini, ada drama ini itu ya itu hak mereka," ucapnya.

Angel Lelga Pakai Benda Mirip Anting di Jilbabnya, Tak Cuma untuk Fashion, Ini Manfaatnya
Angel Lelga Pakai Benda Mirip Anting di Jilbabnya, Tak Cuma untuk Fashion, Ini Manfaatnya (tangkap layar youtube)
Berita Rekomendasi

Mantan istri siri Rhoma Irama itu enggan memikirkan berapa lama vonis yang akan diterima Vicky dalam kasus yang ia laporkan tersebut.

Hanya saja Angel Lelga merasa nama baiknya sudah tercemar dan direndahkan, atas semua opini yang dibuat mantan suaminya dan keluarganya.

"Mereka berhasil membuat opini dan merusak nama saya. Tapi kembali lagi Allah itu ada. Mereka begituin saya ya rezeki mereka bohong kiri kanan. Kita kita sudah paham siapa mereka," jelasnya.

Akan tetapi, Angel Lelga merasa hikmah besar yang ia dapatkan atas perseteruannya dengan Vicky Prasetyo, ialah rezeki yang berlimpah.

"Orang yang sudah kerja sama mereka ya tau. Semakin saya dizolimi keluarga Vicky Prasetyo, rezeki saya alhamdilillah," ujar Angel Lelga.

Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara  karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin
Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Angel Lelga Anggap Jika Vicky Prasetyo Dipenjara Tak Bisa Mengobati Luka Hatinya dan Keluarga
Selebritas Angel Lelga tidak mau ikut pusing dengan vonis yang dinantikan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.

Sebab, bagi Angel Lelga, setelah laporannya dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya sudah menyerahkan kepada Majelis Hakim.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas