Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Engkan Herikan Tanggapi Pernyataan Tina Toon Soal Pelanggaran Hak Cipta

Tina Toon digugat soal hak cipta lagu Bintang oleh si penciptanya, yakni Engkan Herikan atau Engkan Mosta, personel grup band Anima.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Engkan Herikan Tanggapi Pernyataan Tina Toon Soal Pelanggaran Hak Cipta
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tina Toon digugat soal hak cipta lagu Bintang oleh si penciptanya, yakni Engkan Herikan atau Engkan Mosta, personel grup band Anima.

Terkait gugatan itu, Tina Too sebetulnya sudah buka suara. Ia menyebut dirinya hanya sebagai penyanyi dan turut digugat bersama label oleh Engkan Herikan.

Kuasa hukum Engkan, Christian Valentino, ikut menanggapi pernyataan mantan penyanyi cilik tersebut.

"Kalau secara hukum, turut tergugat dan tergugat sama saja. Artinya yang diundang dalam persidangan adalah orang-orang terkait dalam gugatan tersebut," kata Christian Valentino saat jumpa pers di kawasan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Terkait hal itu, menurut sang kuasa hukum, Tina Toon bisa menjelaskan hal tersebut lebih lanjut bersama label yang menanganinya dalam persidangan.

Sebab tergugat ataupun turut tergugat adalah hal yang sama dalam ranah hukum.

Berita Rekomendasi

"Jadi mau dia tergugat ataupun turut tergugat itu waktunya mereka untuk membuktikan di persidangan. Apakah mereka tergugat atau turut tergugat sama saja," ujar dia.

Chistian menegaskan hingga kini pihaknya membutuhkan klarifikasi kenapa lagu klien nya ini dinyanyikan tanpa izin serta diganti dalam susunan penciptanya.

Baca juga: Gugat Tina Toon Rp 10,7 M Soal Hak Cipta Lagu, Ini Pesan Engkan Herikan untuk Musisi Indonesia

Hal itu juga menjadi alasan kliennya memutuskan untuk menggugat ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Soal lagu Bintang yang dinyanyikan tanpa izin oleh Tina Toon, Engkan Herikan (tengah) bersama kuasa hukumnya gelar jumpa pers, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Soal lagu Bintang yang dinyanyikan tanpa izin oleh Tina Toon, Engkan Herikan (tengah) bersama kuasa hukumnya gelar jumpa pers, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Semua terkait itu sebabnya kenapa kita masukkan gugatan. Apa sih sebenernya yang terjadi sampai lagunya berubah, nama penciptanya, bukan Engkan lagi, tapi Bastian dan Baros," ujar dia lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan penyanyi cilik Tina Toon buka suara terkait dirinya digugat pencipta lagu Bintang, Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sebesar Rp 10,7 Miliar.

Tina Toon membenarkan bahwa dirinya digugat oleh Engkan Herikan atas dugaan penggantian nama pencipta lagu Bintang, seperti gugatan yang dibuat oleh pencipta lagu aslinya.

Wanita bernama asli Augustina Hermanto itu mengatakan bahwa dalam perkara yang digugat ini dirinya hanya sebagai pelengkap gugatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas