Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Pengacara Putra Ahok Sebut Pelapor Cuma Pansos
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Achmad Ramzy membeberkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya.
Editor: Hendra Gunawan
Lebih lanjut lagi, perihal soal penganiayaan Ahmad menyatakan heran mengapa Ayu mengaku mendapat perlakuan penganiayaan dari Sean.
Ia bersikukuh bahwa kliennya tak melakukan hal itu pada Ayu saat kejadian di Showroom Prestige yang berlokasi di Pluit itu.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kejadian Jumat kemarin itu Sean ada di mobil di dalam showroom dan bertemu pemilik showroom.
Mereka ngobrol dan minta Ayu ini untuk keluar dari mobil, hanya itu saja yg diketahui Sean," jelas Ahmad
"Saya merasa heran kalau lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya ada bekas luka di sini (kaki) saja, saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas beda bentuk tarikan atau dorongan seperti orang jatuh," beber Ahmad.
Meski demikian, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia. Ahmad masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan sambil berkomunikasi dengan Ahok yang mempercayakan pendampingan hukum untuk putra sulungnya itu.
"Kami akan lapor balik karena jelas ini suatu fitnah dan tak pernah lakukan penganiayaan itu. Selanjutnya kami akan dalami motifnya dan ikuti proses hukum yang ada, ketika ada panggilan polsek kami siap datang," pungkas Ahmad.