Bersedia Damai, Lina Yunita Minta David NOAH Tidak Mencicil Pengembalian Uang Rp 1,15 Miliar
Lina Yunita angkat bicara mengenai kasusnya dengan David NOAH soal dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,15 Miliar.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lina Yunita angkat bicara mengenai kasusnya dengan David NOAH soal dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,15 Miliar.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan dirinya sudah melakukan perdamaian dengan pihak David NOAH dalam agenda mediasi didepan penyidik Polda Metro Jaya.
Walaupun David NOAH tidak hadir dalam agenda mediasi di kantor polisi, Lina Yunita mengklaim berencana akan melakukan upaya pencabutan laporannya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Akhir Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar, David NOAH dan Lina Yunita Sepakat Damai
Baca juga: Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Kini Berstatus Tahanan Kejari Jaksel
"Ya bersyukur akhirnya sudah mediasi dan ada kesepakatan walau belum ada kesepakatan akhir mengenai nominal uang yang akan dikembalikan oleh terlapor (David Noah)," kata kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, Lina memastikan dirinya akan mencari kesepakatan pasti mengenai proses pengembalian uangnya yang diduga digelapkan oleh keyboardis grup band NOAH itu.
"Intinya saya tidak mau dia (David) bayarnya dicicil, saya mau cash semuanya," ucap Lina Yunita.
Namun, Lina Yunita bersyukur bahwa dalam kesepakatannya dengan David Noah yang diwakili kuasa hukumnya, duda tampan itu ingin bertanggungjawab mengembalikan uang Rp 1,15 Miliar tersebut.
"Pasti saya bersyukur karena dia (David) mau bertanggungjawab," ujar Lina Yunita.
"Kesepakatan tadi kami belum bicara soal angkanya. Tapi pihak David ada itikad baik mengembalikan uang," timpal Devi Waluyo.
Damai, Tapi Nominal Penggantian Belum Sepakat
Musisi David NOAH dan Lina Yunita sudah melakukan mediasi, guna membahas kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.
Mediasi yang digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) tidak dihadiri David NOAH sebagai terlapor.
David NOAH diwakili kuasa hukumnya guna bertemu dan membahas kasus dugaan pengelapan uang Rp 1,15 Miliar tersebut kepada Lina Yunita.
Setelah dua jam melakukan mediasi, Lina Yunita yang ditemani di kuasa hukumnya, Devi Waluyo memastikan sudah melakukan perdamaian dengan David NOAH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.