Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Duduk Perkara Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean, Kronologi yang Berbeda hingga Respons Ahok

Hal ini setelah Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia ke polisi, Jumat (27/8/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Duduk Perkara Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean, Kronologi yang Berbeda hingga Respons Ahok
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean 

TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama saat ini tengah menjadi sorotan.

Lantaran Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia ke polisi, Jumat (27/8/2021).

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan penganiayaan.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021), berikut rangkuman terkait pelaporan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. 

1. Duduk perkara kejadian

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean karena dugaan penganiayaan yang membuat kakinya lecet dan berdarah.

Dalam laporan polisi yang beredar, Ayu Thalia menyampaikan penganiayaan itu bermula saat dirinya sedang berada di kantor sekaligus showroom Prestige di kawasan Pluit, Jakarta Utara. 

Baca juga: PROFIL Ayu Thalia, Selebgram yang Laporkan Anak Ahok, Bekerja sebagai SPG di Showroom Rudy Salim

BERITA TERKAIT

Tiba-tiba Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi yang diduga berlatar belakang asmara.

Nicholas disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu Thalia.

Alhasil, pertengkaran tak terelakkan hingga Ayu Thalia didorong Nicholas Sean dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.

Ayu Thalia sempat dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dari RS, Ayu Thalia mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas Sean atas dugaan tindak penganiayaan.

Untuk memperkuat bukti penganiayaan, Ayu Thalia mengunggah beberapa foto di akun Instagram-nya.

Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021), malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas