Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Engkan Herikan Kaget Lagu Miliknya Diganti Nama Orang Lain, Minta Tina Toon cs Klarifikasi

Engkan Herikan mengaku kaget pencipta lagu Bintang yang dibawakan Tina Toon bukan nama dirinya lagi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Engkan Herikan Kaget Lagu Miliknya Diganti Nama Orang Lain, Minta Tina Toon cs Klarifikasi
Instagram @tinatoon101
Engkan Herikan mengaku kaget pencipta lagu Bintang yang dibawakan Tina Toon bukan nama dirinya lagi. 

Engkan Herikan menggugat Tina Toon di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait kasus pelanggaran hak cipta.

Pasalnya, lagu Bintang yang dipopulerkan grup band Anima itu dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuan Engkan Herikan

Kuasa hukum Engkan, Muhammad Iqbal Arbianto, pun membenarkan adanya gugatan dari kliennya terhadap Tina Toon dan rekan-rekannya terkait hak cipta lagu Bintang.

Iqbal Arbianto menjelaskan lagu Bintang telah diubah nama penciptanya menjadi pihak lain, bukan Engkan Herikan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih 2019-2024 Agustina Hermanto atau yang karab disapa Tina Toon, saat ditemui di ruang kerja Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2019). Hari kedua bekerja menjadi Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini, mengungkapkan keinginannya untuk masuk ke Komisi E, yaitu komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Agustina Hermanto atau yang lebih populer dengan nama Tina Toon digugat senilai Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.

"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."

"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya Tina Toon, sejumlah pihak juga digugat oleh Engkan Herikan.

Baca juga: Laporkan David NOAH soal Dugaan Penggelapan Rp1,1 M, Pihak Lina Yunita Sebut Masih Ada Peluang Damai

Pihak tersebut adalah Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.

"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.

Kaitan Tina Toon dengan kasus ini, dijelaskan Iqbal, lantaran dia turut membawakan lagu Bintang.

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP
Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon. (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.

"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas