Laporkan Balik Ayu Thalia, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Anak Ahok untuk Kasus Dugaan Penganiayaan
Nicholas Sean Purnama, putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melaporkan balik Ayu Thalia atas tudingan pencemaran nama baik.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melaporkan balik Ayu Thalia atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan itu sebagai respons atas pelaporan Ayu kepada Nicholas Sean dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Pelaporan itu dibuat Kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Baca juga: Ayu Thalia Tak Takut Dilaporkan Balik oleh Putra Sulung Ahok, Anggap Pembelaan Sean Tak Logis
Baca juga: Duduk Perkara Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean, Kronologi yang Berbeda hingga Respons Ahok
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengonfirmasi laporan itu. Ia menjelaskan, dalam perkara itu terlapornya adalah Ayu Thalia.
"Ya benar. Sudah dibuat laporan oleh penasihat hukum Nicholas semalam," kata Guruh saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Usai menerima laporan, penyidik langsung mempelajari laporan tersebut. Guruh mengatakan, langkah selanjutnya adalah mengatur jadwal pemanggilan untuk terlapor dan pelapor.
"Nanti dari kami akan buat agenda pemeriksaan terlapor dan pelapor," tandasnya.
Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan tindak penganiayaan di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 lalu.
Perempuan yang diketahui sebagai SPG showroom tersebut mengaku dianiaya Sean hingga kakinya terluka.
Baca juga: Namanya Jadi Sorotan Usai Laporkan Anak Ahok, Siapa Ayu Thalia alias Thata Anma? Ini Profilnya
Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan, Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean Sampaikan Cerita Berbeda
Namun, Nicholas Sean membantah tudingan itu. Ia balik merespons bahwa semua tuduhan Ayu adalah fitnah dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga besar.
Melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, Sean menyatakan tudingan itu tidak benar.
Dalam peristiwa itu ia yakin tidak ada kontak fisik terhadap Ayu Thalia sebagaimana pengakuannya.
"Saya sudah konfirmasi ke Sean, dia menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Ahmad membenarkan bahwa ada pertemuan antara Sean dan Ayu yang juga sebagai sales promotion girl (SPG) di showroom milik pengusaha Rudy Salim.
Meski begitu, Ahmad membenarkan bahwa kliennya sempat terlibat cekcok kemudian kliennya meminta Ayu Thalia keluar dari dalam mobil.
"Ada bukti kalau tidak aniaya, tapi kami gak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi lengkap.
Jadi apa yang dituduhkan dia, kami bisa bantah, bahkan polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom RS," tandas Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.