Respons Ayu Ting Ting Disinggung soal Permintaan Maaf KD: Proses Hukum Tetap Berjalan
Begini respons pihak Ayu Ting Ting saat disinggung soal mediasi dengan pihak penghina, Kartika Damayanti.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Disinggung soal mediasi, Minola menerangkan hanya berlaku ketika menggunakan Undang Undang ITE.
Namun dalam kasus ini, pihak Ayu Ting Ting memilih melapor terkait dugaan penghinaan ringan.
Sang kuasa hukum pun menyebutkan atas dasar tersebut peluang mediasi kemungkinan tidak ada.
"Pidana itu sebenarnya tidak ada mediasi, cuma memang kalau misalnya kita pakai UU ITE disarankan mediasi."
"Tapi ini 'kan kita tidak masuk ke sana, kita ke pidana umum," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Minola menerangkan kliennya telah dicecar sebanyak 15 pertanyaan.
Pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik seputar akun dan sang pemilik, Kartika Damayanti.
Minola menyebut, ada kata-kata penghinaan dari Kartika Damayanti yang mendasari pelaporan tersebut.
Terlebih, sang penghina turut membawa nama putri semata wayang Ayu Ting Ting.
"Kita lihat ada kata-kata yang ditulis yang menjadi dasar kenapa Ayu mengambil langkah ini," terang Minola.
Baca juga: Laporkan Haters Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ayu Ting Ting Didukung Fans
Baca juga: Ayu Ting Ting Selama Ini Diam Dihujat, Tapi Tak Terima Bilqis Putrinya Dihina, Lalu Laporkan Haters
Lantas, Ayu Ting Ting akan kembali menjalani pemeriksaan atau klarifikasi di kantor polisi minggu depan.
"Mungkin akan ada lanjutan, karena ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan."
"Mengingat waktu Ayu juga harus live hari ini, mungkin minggu depan," tambahnya.
Ayu Ting Ting kemudian menambahkan, Kartika Damayanti ternyata telah melakukan penghinaan sejak lama.