Sebut PPKM Diperpanjang Gara-gara Banyak yang Hangout, Penyanyi EDM Ini Diserang Netizen
Komentarnya di media sosial membuat penyanyi EDM (Elektronik Dance Music) Amalia Kadis dihujat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komentarnya di media sosial membuat penyanyi EDM (Elektronik Dance Music) Amalia Kadis dihujat.
Bermula saat jarinya mengetik komentar di Facebook post Kementerian Kesehatan dengan menyebut PPKM diperpanjang karena banyak orang yang hangout.
Amalia Kadis Ia berkomentar tentang “hangout” yang tidak semestinya dilakukan warga di masa pandemi, tetapi mala Amalia Kadis mendapatkan komen negatif.
Baca juga: Label EDM dari Belanda Bidik Produser dari Indonesia untuk Go International
Baca juga: Dihujat Saat Ditunjuk Jadi Brand Ambassador Skincare, Babe Cabita Tetap Percaya Diri
Hampir 900 komen yang terlihat. Tidak ada komentar yang setuju dan mendukung pendapat Amalia.
"PPKM diperpanjang karena banyak yang masih bandel berkeliaran, hangout keluar rumah cuma karena bete di rumah. Hidup itu bukan suka tentang diri sendiri dan mikirin hangout aja, tetapi tentang empati, prihatin sama keadaan," tulis Amalia.
PPKM yang terus diperpanjang ini memang membuat hampir seluruh warga Jawa-Bali hidup dalam ketidakpastian.
Tapi dengan di berlakukannya PPKM terbukti efektivitas penularan Covid-19 yang menekan angka penyebaran.
Beberapa postingan di akun Facebook ter-verifikasinya yang di serbu netizen juga sudah dihapus. Hanya terlihat postingan terakhir Amalia Kadis yang sudah sepi komentar.
“Yang aku engga setuju kan hangoutnya. Kalau beli makan/kerja ya silahkan. Jadi orang-orang itu ga tau arti hangout. Beli makan, sama keluar buat bekerja yang artinya jelas berbeda?" ujarnya.
Sontak penyanyi yang mengaku jarang berkomentar di sosial media ini langsung diserbu netizen.
Warganet seperti berbondong-bondong mendatangi akun Instagram ter-verikasi Amalia Kadis yang juga terlihat dihilangkan beberapa saat setelah di serbu.
Di Facebook story-nya terlihat Amalia kadis meminta dan berharap kebebasan berpendapat di hormati untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.