Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Dijemput Pacar Pakai Porsche Hingga Ngebet Ingin Makan Ketoprak
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur selama lima tahun.
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa sang pedangdut kini berstatus bebas murni.
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny, Kamis(2/9/2021).
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Saipul Jamil Bebas Disambut Senyum dan Bunga Mawar dari Indah Sari, Kemana Dewi Perssik?
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," ujar Tonny Nainggolan.
Selama di dalam penjara, Tonny menyebut pria yang akrab disapa Bang Ipul itu bisa dengan mudah menyesuaikan diri dengan warga binaan lain dan lingkungan.
"Dia aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang, dan juga aktif di dalam peribadatan," ucapnya.
Tonny menilai, pria 41 tahun itu menunjukkan perubahan sikapnya, jika dibandingkan dari awal masuk sampai detik-detik menjelang bebasnya di Lapas Cipinang.
"Kami jamin pasti dia (Saipul Jamil) ada perubahan," ungkapnya.
Lima tahun di dalam penjara, Tonny mengatakan Saipul Jamil berperilaku baik dengan warga binaan lainnya.