Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta
Pedangdut Saipul Jamil berbagi cerita tentang pengalaman selama di penjara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Kebebasannya disambut hangat oleh keluarga dan orang terdekat.
Setelah sehari menghirup udara bebas, Saipul Jamil tak ragu menceritakan pengalamannya selama berada di dalam penjara.
Baca juga: Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kondisi Terkini Coki Pardede
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (3/9/2021).
Seperti halnya kehidupan sehari-harinya saat mendekam di balik jeruji besi.
Diceritakan pria yang akrab disapa Bang Ipul ini, ia mengaku kena tipu sekitar Rp 600 juta oleh sesama narapidana.
"5 tahun 7 bulan Bang Ipul udah kena hukuman, gua sempat kena tipu lagi," ungkap Saipul Jamil.
"Jangan pernah percaya sama orang-orang penjara. Saya itu hampir kena sekitar Rp 600 juta ketipu sama orang sesama napi."
"Kami sesama warga binaan, kadang-kadang punya bisnis. Saya udah masukin investasi ke dia, orangnya udah bebas, dan uangnya lenyap," bebernya.
Di kesempatan yang sama, mantan suami Dewi Perssik ini juga membagikan kegiatan setiap harinya selama di dalam penjara besama napi lainnya.
Kata Bang Ipul, mereka bangun tidur pukul 03.30 pagi, itupun masih berada di dalam sel tahanan.
Pada pukul 07.30 para narapidana melaksanakan apel, untuk dihitung jumlah napinya.
Baru setelah itu para napi berolahraga lalu sarapan.
Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi
Baca juga: Lydia Kandou Beri Pesan ke Kenang Mirdad yang Digugat Cerai Tyna Kanna: Kamu Sudah Berusaha
Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.
Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi
Baca juga: Tagih Uang Rp 1 Miliar ke Medina Zein, Crazy Rich Asal Surabaya Jelaskan Kronologi Awalnya
Berita lain terkait Saipul Jamil
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.