Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Dituding Jual Tas KW, Medina Zein: Semua Orang yang Beli di Aku Jadi pada Parno

Medina Zein rasakan dampak dari tudingan yang menyebut dirinya jual tas palsu, sebut orang-orang ketakutan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Imbas Dituding Jual Tas KW, Medina Zein: Semua Orang yang Beli di Aku Jadi pada Parno
Instagram @medinazein
Medina Zein rasakan dampak dari tudingan yang menyebut dirinya jual tas palsu, sebut orang-orang ketakutan. 

Tak tinggal diam, Medina Zein langsung menghubungi orang yang telah menyebar tudingan tersebut.

Lantaran menurutnya, kabar yang berhembus telah merugikan namanya justru memiliki dampak buruk.

Yang mana ia menerangkan orang yang pernah membeli tas di dirinya menjadi ketakutan.

Padahal menurut Medina Zein semua tas mewah yang dijual benar-benar asli.

Medina Zein sebut orang-orang yang pernah beli tas branded darinya jadi parno.
Medina Zein sebut orang-orang yang pernah beli tas branded darinya jadi parno. (Instagram @medinazein)

"Aku DM ada apa posting-posting hal-hal yang menurut aku merugikan aku," imbuh Medina Zein.

"Jadi semua orang jadi pada parno tuh yang beli tas di aku, gara-gara posting-annya dia."

"Padahal tas yang lain nggak ada bermasalah sama sekali, jadi yang lain ke bawa-bawa," bebernya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu Suami Medina Zein, Lukman Azhari ikut buka suara.

Lukman Azhari tak ambil pusing apabila mereka merasa tertipu dengan tas yang dibeli.

Akan tetapi, ia memperingatkan terkait penggunaan kata 'menipu' yang belum bisa dibuktikan.

Baca juga: Dituding Jual Tas KW, Medina Zein Ingin Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik: tapi Aku Malas

Baca juga: Selebgram Ungkap Kronologi Kisruh Medina Zein Disebut Jual Tas KW, Berawal dari Rachel Vennya

"Perihal mereka merasa ditipu itu sah-sah saja sebagai pribadi."

"Tapi hati-hati dengan kata menipu, apalagi belum bisa dibuktikan secara hukum," kata Lukman Azhari.

Lanjut, Lukman Azhari menerangkan, dalam proses jual beli terdapat perjanjian yang telah disepakati.

Di dalamnya terdapat sejumlah klausul atau ketentuan yang harusnya dijalankan lebih dulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas