Majelis Lucu Indonesia Menyayangkan Coki Pardede Pakai Sabu, Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
Sikap Majelis Lucu Indonesia (MLI) atas kasus narkoba yang menjerat komika Coki Pardede, Rabu (1/9/2021).
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sikap Majelis Lucu Indonesia (MLI) atas kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede.
Komika Coki Pardede diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021) pukul 13.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu serta alat hisap.
Pihak kepolisian pun telah melakukan tes urine terhadap komika 33 tahun itu.
Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa Coki Pardede positif amfetamin atau sabu.
Lantas terkait kasus ini, Majelis Lucu Indonesia atau MLI buka suara.
Baca juga: Coki Pardede Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terlihat Santai dan Mengaku Sehat
Melalui Instagram @majelislucuindonesia, MLI merilis surat pemberitahuan, Kamis (2/9/2021).
Sang CEO, Patrick Effendy mengkonfirmasi bahwa Coki Pardede telah diamankan pihak kepolisian.
"Saya selaku pimpinan dari pihak talent management PT. Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia)
ingin menanggapi mengenai berita terkait salat satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza 'Coki' Pardede,
bahwa sejak malam lalu 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian
dari Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kami belum dapat
Baca juga: Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Coki Pardede Dapat Sabu dari Seorang Wanita
Baca juga: DETIK-DETIK Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba, Minta Petugas untuk Sabar
melakukan kontak apapun dengan talent kami maupun pihak dari kepolisian," tulis MLI.
Kemudian Patrick Effendy menyayangkan Coki Pardede mengonsumsi obat-obatan terlarang.