Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah

Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV masuk daftar Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah. Apa alasannya?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah
Kolase Tangkapan Layar Petisi @change.org, Twitter
Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV masuk daftar Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah. Apa alasannya? 

Petisi ini mengharapkan Saipul Jamil tak kembali menghiasi layar kaca seluruh stasiun TV nasional.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul."

"Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan," tulis petisi itu.

Hingga kini, sejumlah warganet di Twitter terus menyuarakan seruan penandatanganan petisi ini.

Baca juga: Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Dijemput Pacar Pakai Porsche Hingga Ngebet Ingin Makan Ketoprak

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelumnya diketahui, Saipul Jamil resmi bebas dari hukumannya, hari ini, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama lima tahun.

"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, mantan istri saya juga terimakasih," kata Saipul Jamil, dikutip Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.

Baca juga: Dewi Perssik Akui Saipul Jamil Pernah Ancam Angga Wijaya Jika Bikin Kecewa, Apa Ancamannya?

Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.

Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.

Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).

Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.


Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.

Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Muhammad Avilio)

Baca artikel lainnya soal Saipul Jamil Bebas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas