Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Cara Coki Pardede Konsumsi Sabu-sabu Berbeda, Bukan Dibakar, Tapi Pakai Jarum Suntik

YouTuber sekaligus komika Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Sebut Cara Coki Pardede Konsumsi Sabu-sabu Berbeda, Bukan Dibakar, Tapi Pakai Jarum Suntik
Instagram/cokipardede666
Inilah sosok dan profil Coki Pardede, komika yang ditangkap karena narkoba. Coki pernah tersandung kasus penistaan agama. 

"Kami dari Majelis Lucu mengkonfirmasi bahwa berita ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Kami menyerahkan segala proses hukum ke pihak yang berwajib," ucap Trestan Muslim.

Trestan Muslim dan sang CEO Majelis Lucu, Patrick Effendy.
Trestan Muslim dan sang CEO Majelis Lucu, Patrick Effendy.

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Soal Narkoba, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pembelajaran Bagi yang Lain

Sementara itu, Patrick Effendy menyebut pihaknya sedang berusaha mendapat informasi lebih lanjut soal Coki dari kepolisian dan keluarga.

"Kami sekarang sedang mengurus kewajiban-kewajiban kami atas partner Coki Pardede kepada semua klien dan customer," lanjutnya.

Selain itu, Majelis Lucu juga meminta maaf atas perbuatan Coki Pardede yang terjerat narkoba.

Hal itu terlihat dari surat pernyataan manajemen yang juga di unggah di Twitter @MajelisLucu.

"Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan talent kami," bunyi surat pernyataan itu.

Surat Pemberitahuan Majelis Lucu soal penangkapan Coki Pardede
Surat Pemberitahuan Majelis Lucu soal penangkapan Coki Pardede melalu akun Twitternya @MajelisLucu, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, video amatir detik-detik penangkapan komika Coki Pardede oleh polisi beredar di media sosial.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, YouTuber sekaligus komika Coki Perdede diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas