Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Masih Tinggal Satu Rumah

Meski telah digugat cerai, Kenang Mirdad masih tinggal serumah dengan Tyna Kanna.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Digugat Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Masih Tinggal Satu Rumah
Instagram @kenangmirdad
Meski telah digugat cerai, Kenang Mirdad masih tinggal serumah dengan Tyna Kanna. 

Tyna Kanna resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) lalu.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan setelah sebelumnya rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad yang dibangun sejak 2009 diterpa isu orang ketiga.

Tyna Kanna diduga berselingkuh dari Kenang Mirdad hinga membuat rumah tangga mereka di ambang perceraian.

Kabar gugatan cerai tersebut sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Selain menggugat cerai Kenang, perempuan pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti ini juga disebut menuntut hak asuh anak.

"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar secara e-court yang bernama Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo melalui kuasa hukumnya," kata Taslimah.

Kabar mengejutkan datang dari pasangan Kenang Mirdad dan sang istri.
Selain menggugat cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna juga menuntut hak asuh dua anaknya. (Instagram @kenangmirdad)

"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sidang perdana perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad rencananya akan digelar pada 21 September mendatang dengan agenda mediasi.

"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021," jelas Taslimah.

"Agenda sidang perdana biasanya perdamaian dan mediasi," sambungnya.

Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.

Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Santai Tanggapi Gugatan Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Ngaku Lebih Dulu Ajukan Gugatan ke PA

Baca juga: Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela


Berita lain terkait rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas