Digugat Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Masih Tinggal Satu Rumah
Meski telah digugat cerai, Kenang Mirdad masih tinggal serumah dengan Tyna Kanna.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Tyna Kanna resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) lalu.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan setelah sebelumnya rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad yang dibangun sejak 2009 diterpa isu orang ketiga.
Tyna Kanna diduga berselingkuh dari Kenang Mirdad hinga membuat rumah tangga mereka di ambang perceraian.
Kabar gugatan cerai tersebut sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Selain menggugat cerai Kenang, perempuan pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti ini juga disebut menuntut hak asuh anak.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar secara e-court yang bernama Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo melalui kuasa hukumnya," kata Taslimah.
"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad," lanjutnya.
Sidang perdana perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad rencananya akan digelar pada 21 September mendatang dengan agenda mediasi.
"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021," jelas Taslimah.
"Agenda sidang perdana biasanya perdamaian dan mediasi," sambungnya.
Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.
Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Santai Tanggapi Gugatan Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Ngaku Lebih Dulu Ajukan Gugatan ke PA
Baca juga: Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela
Berita lain terkait rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)