Angga Sasongko Ambil Sikap Tegas Buntut Kemunculan Saipul Jamil di TV, Nilai Tak Hormati Korban
Sutradara Angga Sasongko berhentikan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara buntut Saipul Jamil muncul di televisi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Angga Sasongko ambil sikap tegas buntut kemunculan Saipul Jamil di televisi.
Sutradara Angga Dwimas Sasongko menaruh perhatian pada polemik Saipul Jamil usai bebas dari penjara.
Di mana sang pedangdut bebas setelah mendekam akibat kasus pelecehan seksual hingga suap.
Usai mendapatkan remisi, kebebasan tersangka pelecehan seksual disambut dengan perayaan.
Bahkan Saipul Jamil langsung menjadi bintang tamu di beberapa acara televisi serta YouTube.
Menanggapi ini, Angga Sasongko menilai bahwa kemunculan Saipul Jamil tidak menghormati korban.
Baca juga: Serukan Boikot Saipul Jamil di TV, Komnas PA: Kami Bukan Menghalangi Cari Nafkah
Sehingga ia memutuskan untuk menarik distribusi dua filmnya dari stasiun televisi terkait.
"Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban,
maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara
dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," tulisnya.
Lanjut, Angga Sasongko mendukung pihak yang tak setuju atas glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
"Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku
Baca juga: Ketua Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil, Sebut Korban Sakit Hati Lihat Kebebasan Disambut Meriah
Baca juga: Fans Acara Lapor Pak Trans 7 dan Brownis Trans TV Tolak Saipul Jamil, Ini yang Mereka Lakukan
kekerasan seksual pada anak di media - media, serta menjadi kesadaran bersama
pentingnya media - media yang menghargai anak - anak kita," tutur Angga Sasongko.
Pemberhentian tersebut juga berlaku pada stasiun televisi yang ingin mengundang Saipul Jamil.
"Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV
yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa.
Demikian pernyataan sikap kami. Terima kasih," kata @anggasasongko, Minggu (5/9/2021).
Angga Sasongko menambahkan, modal utama hadirnya sebuah stasiun televisi adalah frekuensi siaran.
"Televisi. Modal utama televisi selama ini bukanlah kontennya, pembawa acaranya, atau modal besarnya.
Modal utama televisi adalah: FREKUENSI. Frekuensi yang sejatinya MILIK PUBLIK," beber Angga Sasongko.
Oleh karena itu, dalam kasus ini media khususnya televisi bisa bertanggung jawab.
"Tanpa ada suntikan modal, frekuensi sebagai media yang menyalurkan konten itu sudah tersedia
tanpa perlu membayar atau berlangganan. Berbeda dengan ruang pemutaran lain.
Maka dari itu institusi penyiaran seperti televisi terrestrial atau free to air HARUS ACCOUNTABLE!," tandasnya.
Komnas Perlindungan Anak Serukan Boikot Saipul Jamil
Dalam konferensi pers hari ini, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait buka suara soal Saipul Jamil.
Ia menyerukan untuk memboikot pedangdut Saipul Jamil di televisi maupun YouTube.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (6/9/2021).
"Saya ingin sampaikan secara tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan televisi," terang Arist.
Arist turut berharap agar sejumlah stasiun televisi melakukan hal serupa dengan pihak Komnas PA.
Pun, ia mengimbau masyarakat untuk mematikan televisi apabila terdapat tayangan adanya Saipul Jamil.
"Dan saya juga minta stasiun-stasiun televisi jangan memberikan kesempatan."
"Meminta masyarakat untuk mematikan televisi ketika Saipul Jamil itu ada di dalam program itu," tambahnya.
Lantaran Arist menilai penyambutan Saipul Jamil yang diglorifikasi seolah sebagai pahlawan.
Ia mengungkapkan kejadian itu menyakitkan hati korban dari kasus pelecehan seksual Saipul Jamil.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mengaku Rindu Bertemu Dewi Perssik
Baca juga: Arie Kriting Tolak Tawaran dari Stasiun TV yang Siarkan Saipul Jamil: Ini Bentuk Perlawanan Saya!
"Itu membuat si korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, sakit hati terhadap itu," jelas Arist.
"Bahkan para pegiat perlindungan anak termasuk Komnas PA dilecehkan oleh peristiwa itu."
"Karena apa yang dia lakukan merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos," imbuhnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Arist merasa perjuangan beberapa pegiat menjadi sia-sia.
Meskipun diakui Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman penjara sesuai dengan vonis Majelis Hakim.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.