Saling Lapor Kasus KDRT, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Serumah, Ini Alasannya
Rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka bisa dikatakan kian terpuruk. Usai saling lapor hingga gugatan cerai, keduanya masih serumah.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka bisa dikatakan kian terpuruk.
Berbagai isu miring terus menerpa pasangan yang sudah menikah 9 tahun ini, dari dugaan KDRT, adanya orang ketiga, hingga pindah agama.
Meski begitu, pasangan yang menikah pada 2012 silam itu ternyata masih tinggal bersama dalam satu rumah.
Baca juga: Bantah Tudingan Lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Saya Harus Membela Diri
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Tudingan Lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka: Malah Saya Jadi Korban
Beberapa waktu lalu, Dhena Devanka membenarkan kalau dirinya masih satu rumah dengan Jonathan Frizzy.
Kini, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk juga membenarkan kabar tesebut.
"Masih. Masih (satu rumah)," kata Ijonk saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Bukan tanpa sebab. Menurutnya, sang buah hati menjadi alasan utama ia masih tetap satu rumah dengan sang istri yang menggugat cerai dirinya.
"(Alasannya) anak-anak," tambahnya.
Baca juga: Nama Ririn Dwi Ariyanti Terseret, Dhena Devanka Minta Klarifikasi ke Jonathan Frizzy, Tapi . . .
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Diisukan Nikah Siri, Dhena Devanka: Saya Harap Nggak Ya
Selain itu, kuasa hukum Ijonk, Yohan Cristian mengungkapkan, bahwa kliennya masih berstatus suami dari Dhena Devanka dan ayah dari anak-anaknya.
Karena alasan-alasan itu, pria berusia 39 tahun ini tetap tinggal serumah dan menjalin komunikasi yang baik dengan sang istri.
"Ya bagaimana pun juga, Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudari DAD (Dhena Devanka) dan ayah dari anak-anakny, otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak," ucap Yohan Cristian, Kuasa Hukum Ijonk.
Baca juga: Ijonk Dilaporkan Dhena Devanka soal KDRT, Benny Simanjuntak Siap Bantu: Lawan dengan Hukum!
Baca juga: Bantah Tudingan KDRT Seperti Laporan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Juga Bicara Perselingkuhan
Balik Laporkan Dhena Devanka, Mengaku Dapat Kekerasan Fisik
Semantara itu, Ijonk pada 6 September 2021 kemarin melaporkan Dhena Devanka soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polrez Metro Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Ijonk mengaku mendapat perlakuan kekerasan fisik dari Dhena Devanka.
Namun, detail laporan lebih lanjut, ia dan kuasa hukumnya enggan membeberkan hal itu, lantaran menghargai proses profesionalitas Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Sikapi Gugatan Cerai Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ingin Menyelesaikannya Secara Kekeluargaan
Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Jonathan Frizzy Lapor Balik Dhena Devanka Soal Dugaan KDRT
Sebelumnya, Dhena Devanka telebih dulu melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, atas dugaan kasus yang sama.
Laporan tersebut dibuat 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan dan dirinya juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Dhena Devankan juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.
Keduanya disebut akan menjalani sidang pertama pada 16 September 2021.