Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran

Ditemani kuasa hukumnya Dipo Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi soal laporan pelantaran anak.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Tribunnews.com/ Alivio
Dipo Latief didampingi Kuasa Hukum di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemani kuasa hukumnya Dipo Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi soal laporan pelantaran anak.

Tak mau banyak bicara, Dipo melimpahkan semua kepada kuasa hukumnya untuk berbicara.

"Ya tadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi. Selanjutnya kuasa hukum kami lah yang menjelaskan lebih detail menjelaskan apa yang terjadi," kata Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2021).

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani

Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Nikita Mirzani Anggap Mantan Suaminya Tidak Punya Hati

Satu jam pemeriksaan, Dipo ditanya 15 pertanyaan oleh tim penyidik.

Kliennya pun bersikeras tidak melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan mantan istrinya itu.

"Tadi singkat ya, ada 15 pertanyaan itu juga satu jam. Itu sifatnya undangan untuk klarifikasi," kata Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Dipo.

Berita Rekomendasi

"Jadi sudah jelas kita mengklarifikasi dan kita juga mempertanyakan, pertama legal standing dari laporan tersebut," imbuhnya.

Tribunnews.com
Tribunnews.com (Tribunnews.com)

Kuasa hukum menyebut kliennya ini telah menyelesaikan semua pertanyaan yang bertujuan untuk mengklarifikasi soal pelantaran anak. Ia menegaskan jika Dipo tidak merasa atas apa yang telah dituduhkan padanya.

"Yang kedua pak dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan, jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak, tepat atau tidak unsurnya dasarnya," sambung Kilikily Umboh.

Sang kuasa hukum pun menegaskan jika tuduhan Nikita Mirzani soal melantarkan anak adalah tidak tepat sasaran.

"Jadi Pak Dipo berkeyakinan tidak melakukan apa yang dituduhkan. Mungkin itu aja, tadi udah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak tepat sasaran. Itu aja, clear ya," tutupnya.

Nikita Mirzani vs Dipo Latief
Nikita Mirzani vs Dipo Latief (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Singgung Adopsi Anak

Kilikily menyebut jika pihak Nikita Mirzani lah yang selalu menghalangi dan mengindar dari kasusnya ini.

"Yang jelas Pak Dipo ini orang kooperatif cuma dari pihak sana (Nikita Mirzani) yang menghalang-halangi, selalu menghindar," tutur kuasa hukum Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Pembuktian itu juga terlihat dari beberapa pemberitaan yang beredar jika menurutnya Nikita lah yang selalu menghindar.

"Kan dari pemberitaan sebelumnya terlihat siapa sih yang menghindar, siapa yang ngegembok dan sebagainya," imbuhnya.

Kilikily pun memberikan pernyataannya tegas untuk pihak Nikita Mirzani jika anak yang sedang dipermasalahkan, saat ini statusnya seperti apa.

"Sekarang muncul dari pertanyaan kami, statemen dia pernah bilang anak itu diadopsi oleh S temannya, pertanyaan kami bener gak dia udah diadopsi, itu yang pertama," tuturnya.

"Putusan pengadilan ga, atau itu statemen bohong, jadi kita minta penjelasannya apakah anak itu udah diadopsi, apakah itu statemen bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan," sambungnya.

Ia pun menegaskan jika dalam hukum Islam anak yang telah diadopsi hak dan kewajibannya pun telah beralih.

"Karena dalam kompilikasi hukum islam jelas diatur kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajibannya beralih, gitu aja sih," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas