Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Ditemani kuasa hukumnya Dipo Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi soal laporan pelantaran anak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemani kuasa hukumnya Dipo Latief mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi soal laporan pelantaran anak.
Tak mau banyak bicara, Dipo melimpahkan semua kepada kuasa hukumnya untuk berbicara.
"Ya tadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi. Selanjutnya kuasa hukum kami lah yang menjelaskan lebih detail menjelaskan apa yang terjadi," kata Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2021).
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani
Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Nikita Mirzani Anggap Mantan Suaminya Tidak Punya Hati
Satu jam pemeriksaan, Dipo ditanya 15 pertanyaan oleh tim penyidik.
Kliennya pun bersikeras tidak melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan mantan istrinya itu.
"Tadi singkat ya, ada 15 pertanyaan itu juga satu jam. Itu sifatnya undangan untuk klarifikasi," kata Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Dipo.
"Jadi sudah jelas kita mengklarifikasi dan kita juga mempertanyakan, pertama legal standing dari laporan tersebut," imbuhnya.
Kuasa hukum menyebut kliennya ini telah menyelesaikan semua pertanyaan yang bertujuan untuk mengklarifikasi soal pelantaran anak. Ia menegaskan jika Dipo tidak merasa atas apa yang telah dituduhkan padanya.
"Yang kedua pak dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan, jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak, tepat atau tidak unsurnya dasarnya," sambung Kilikily Umboh.
Sang kuasa hukum pun menegaskan jika tuduhan Nikita Mirzani soal melantarkan anak adalah tidak tepat sasaran.
"Jadi Pak Dipo berkeyakinan tidak melakukan apa yang dituduhkan. Mungkin itu aja, tadi udah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak tepat sasaran. Itu aja, clear ya," tutupnya.
Singgung Adopsi Anak
Kilikily menyebut jika pihak Nikita Mirzani lah yang selalu menghalangi dan mengindar dari kasusnya ini.
"Yang jelas Pak Dipo ini orang kooperatif cuma dari pihak sana (Nikita Mirzani) yang menghalang-halangi, selalu menghindar," tutur kuasa hukum Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Pembuktian itu juga terlihat dari beberapa pemberitaan yang beredar jika menurutnya Nikita lah yang selalu menghindar.
"Kan dari pemberitaan sebelumnya terlihat siapa sih yang menghindar, siapa yang ngegembok dan sebagainya," imbuhnya.
Kilikily pun memberikan pernyataannya tegas untuk pihak Nikita Mirzani jika anak yang sedang dipermasalahkan, saat ini statusnya seperti apa.
"Sekarang muncul dari pertanyaan kami, statemen dia pernah bilang anak itu diadopsi oleh S temannya, pertanyaan kami bener gak dia udah diadopsi, itu yang pertama," tuturnya.
"Putusan pengadilan ga, atau itu statemen bohong, jadi kita minta penjelasannya apakah anak itu udah diadopsi, apakah itu statemen bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan," sambungnya.
Ia pun menegaskan jika dalam hukum Islam anak yang telah diadopsi hak dan kewajibannya pun telah beralih.
"Karena dalam kompilikasi hukum islam jelas diatur kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajibannya beralih, gitu aja sih," tutupnya.