Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Lampirkan Permintaan Tes DNA Anak dalam Berkas PK ke Mahkamah Agung
Beredar kabar kalau Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani mengajukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Ada lampiran permintaan tes DNA.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beredar kabar kalau Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani mengajukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Kabar PK Dipo Latief itu diungkap oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menyebutkan berkas itu sudah diajukan beberapa waktu lalu dan pihaknya sudah menerima berkas tersebut.
Fahmi Bachmid mengatakan berkas PK berisikan dirinya meminta putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengesahkan pernikahan sirinya dengan Nikita Mirzani, ditinjau kembali.
Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Nikita Mirzani Anggap Mantan Suaminya Tidak Punya Hati
Baca juga: Pihak Dipo Latief Tanggapi Santai Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
"Kemudian, terdapat permintaan tes DNA dari Dipo. Dipo meminta anak yang dilahirkan Nikita dari pernikahan mereka, untuk di tes DNA," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers yang digekar di Holywings Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Menurut Fahmi, pengajuan permohonan tes DNA Dipo dalam berkas PK yang ditujukan ke Mahkamah Agung adalah salah alamat.
"Saya kasih tau, kalau mau tes DNA diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan ke Pengadilan Agama. Salah sasaran itu," ucapnya.
Bahkan, Fahmi menantang Dipo untuk tes DNA, terhadap anak yang dilahirkan Nikita Mirzani dua tahun lalu.
"Kalau mau tes DNA ayo, ajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri, kita tes DNA. Wong anak itu lahir dari pernikahan mereka kok, dan Dipo ayah kandungnya. Masa mau di tes DNA," jelasnya.
"Secara tidak langsung dia (Dipo) tidak mau mengakui darah dagingnya, kasihan anak ini," sambungnya.
Fahmi yang mengetahui betul soal anak tersebut, meyakini bahwa Dipo Latief lah adalah ayah kandung dari anak yang dilahirkan oleh Nikita Mirzani.
"Anak ini ada saat mereka menikah. Buah cinta pernikahan siri mereka, yang dimana pernikahan itu sudah sah secara agama dan hukum negara, dicatatkan resmi setelah diputus Pengadilan Agama," ujar Fahmi Bachmid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.