Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Penipuan Lewat SMS Atas Nama Baim Wong
Polda Metro Jaya telah berasil meringkus pelaku penipuan melalui pesan singkat SMS.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan melalui SMS menyeret nama Baim Wong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus telah melakukan konferensi pers terkait dengan penipuan ini.
Proses penipuan ini adalah dengan cara pelaku mengirimkan SMS blast secara acak kepada nomor-nomor telepon.
Baca juga: Penipuan Modus Pemenang Giveaway dari Baim Paula Dibekuk Polda Metro di Sulawesi Selatan
SMS tersebut berisi pesan terpilihnya korban penipuan sebagai pemenang hadiah uang RP 50 juta dari Baim Wong.
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (7/9/2021).
"Jadi biasa dia blast dulu ke semua random kalau ada yang nyangkut isinya 'selamat nomor hp anda terpilih dapat hadiah 50 juta rupiah dari gateway dari BaimWong.id_anda'," ucap Yusri Yunus.
Terdapat beberapa pelaku yang telah terbukti melakukan penipuan.
Ia menyebut bahwa pelaku penipuan berasal dari Sulawesi Selatan.
"Pelakunya kebetulan dengan kejadian dua modus yang sama pelakunya juga berada di daerah Sulawesi Selatan sana," terang Yusri Yunus.
Ia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku penipuan.
Penipuan tersebut dilakukan melalui pengiriman SMS gateway.
Dari modus ini, sudah ada satu orang yang tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Yang pertama adalah modus SMS gateway, ini kejadiannya tanggal 6 Agustus yang lalu ada orang melapor ke sini," terang Yusri Yunus.
Dua pelaku tersangka penipuan ini berinisial BU alias A dan inisial H alias W.
Kemudian, mereka memiliki peran masing-masing ketika melakukan penipuan.
BU memiliki peran untuk menarik uang hasil kejahatannya.
Baca juga: Adik Ipar Baim Wong, Chelzea Verhoeven Lahirkan Putra Pertama, Ini Arti Nama sang Buah Hati
Ditambah lagi, ia juga melakukan percakapan melalui WhatsApp kepada korban penipuan.
Ia mengaku sebagai pihak dari bank yang akan mengirimkan uang tersebut dan membuat struk transfer palsu.
"Saudara BU ini perannya ini menyediakan rekening penampung, kemudian melakukan penarikan uang hasil kejahatan,"
"Juga melakukan percakapan melalui WhatsApp dengan korban mengaku namanya orang dari pihak bank, kemudian membuat struk transfer palsu," terang Yusri Yunus.
Sedangkan peran inisial H ini melakukan registrasi simcard dan mengirim SMS blast.
Lalu, ia juga melakukan percakapan dengan korban melalui Whatsapp dan mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi.
"Ini yang melakukan registrasi simcard, mengirim SMS blast, dan melakukan percakapan Whatsapp dengan korban dan mengaku kru salah satu stasiun TV swasta di Jakarta," terang Yusri Yunus.
Namun, saat korban penipuan akan mencairkan uang Rp 50 juta ini harus melalui syarat yang telah ditentukan.
Langkah-langkah tersebut adalah pihak pelaku penipuan minta ditransfer sejumlah uang dari korban.
Ia mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk administrasi.
Ditambah lagi dengan adanya penarikan biaya pajak asuransi bagi pemenang.
Baca juga: Paula Verhoeven Pernah Dalam Kondisi Bahaya Saat Alami DBD, Baim Wong Pasrah
Kemudian, setelah itu ada biaya tambahan untuk peliputan dari televisi swasta yang telah mereka janjikan.
Korban penipuan ini mengaku kepada Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta lebih untuk si pelaku penipuan.
"Total semuanya kerugian si korban ini total hampir Rp 11 juta mulai dari trap-trap administrasi, pajak pemenangnya, juga ada yang namanya peliputan di media," ucap Yusri Yunus.
Simak berita lainnya terkait Pencatut Nama Baim Wong
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.