Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang

Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak hakim.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang
Tribunnews.com
Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis fenomenal Nikita Mirzani kembali memenangkan perseteruannya dengan sang mantan suami, Dipo Latief.

Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dipo.

Adapun sidang praperadilan tersebut terkait dugaan penggelapan barang yang dituduhkan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani.

Baca juga: Dipo Latief Dituding Terlantarkan Anak oleh Nikita Mirzani, Ini Respon Kuasa Hukumnya

Baca juga: Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Suami Citra Kirana Dijemput Paksa

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (7/9/2021).

Nikita berterima kasih karena merasa keadilan kembali memenangkan dirinya dalam polemik dengan mantan suaminya.

"Niki mau mengucapkan terima kasih untuk keadilan di Republik Indonesia," kata Nikita Mirzani.

"Karena Niki bisa merasakan sekarang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Pada sidang yang digelar Selasa (7/9/2021), Nikita memang tidak dapat hadir.

Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) sore.
Artis fenomenal Nikita Mirzani kembali memenangkan perseteruannya dengan sang mantan suami, Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum hadir mewakili Nikita Mirzani.

Saat itu Fahmi langsung menghubungi Nikita mengenai gugatan praperadilan Dipo yang ditolak hakim.

Nikita Mirzani pun mengucap syukur mengetahui hal itu.

Padahal sebelum sidang, ibu tiga anak ini mengaku sempat berdebar-debar menantikan hasil sidang.

"Lagi-lagi Niki menang dalam praperadilan yang diajukan oleh Ahmad Dipo Ditiro," ungkap Nikita.

"Ya bersyukur. Walaupun deg-degan, gimana ya, diterima atau ditolak nggak ya. Niki berdoa aja, nothing to lose aja."

Baca juga: Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini Zikri Daulay yang Ditinggal Nikah Henny Rahman

Baca juga: Komnas PA Minta Seluruh Stasiun TV Boikot Saipul Jamil: Tidak Mendidik

"Alhamdulillah Bang Fahmi lawyer Niki ngabarin kalau praperadilan Niki menang dan dia ditolak," paparnya.

Setelah ini, Nikita Mirzani memastikan akan meladeni Dipo Latief dan semua seterunya.

"Niki udah nggak tahu lagi mau ngomong apa karena ini kan bukan yang pertama, udah keseringan," ujar Nikita Mirzani.

"Mereka juga udah sering mengalami kekalahan tapi tidak menyerah. Sekarang apapun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," tambahnya.

Sikapnya tersebut kata Nikita lantaran Dipo yang menyenggolnya terus menerus, di saat dirinya selama setahun belakang tidak membahas sang mantan suami.

"Selama satu tahun ini Niki nggak pernah ngomong di story tentang Dipo atau keluarganya. Tiba-tiba ada preskon," jelasnya.

Nikita Mirzani Dipo Latief 1
Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan Dipo Latief ditolak hakim. (Tribunnews.com)

Di kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wahyu, mantan supirnya yang memberikan keterangan di sidang praperadilan memihak dirinya.

"Terima kasih Wahyu atas kejujurannya dan akhirnya Niki bisa menang hari ini," ucap Nikita.

"Walaupun dia pernah melakukan sesuatu hal yang menurut Niki tidak baik, tapi sudah Niki maafkan," tandasnya.

Perkara tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan tetapi kasus itu dihentikan pada akhir tahun lalu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selata (7/9/2021), majelis hakim menolak gugatan praperadilan Dipo Latief.

Hakim menolak gugatan itu karena pembahasan soal penggelapan barang masuk ke dalam ranah harta bersama yang dimiliki oleh Dipo dan Nikita saat masih berstatus suami istri.

Baca juga: Jonathan Frizzy Angkat Bicara soal Isu Selingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti

Baca juga: Merasa Keluarganya Baik-baik Saja, Kenang Mirdad Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas