Unek-unek Dokter Richard Lee Soal Kasusnya, Merasa Diperlakukan Beda dengan Kartika Putri
Richard Lee baru saja menjalani pemeriksaan terkait dugaan melakukan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.
Editor: Willem Jonata
Dokter kecantikan dan YouTuber Richard Lee ternyata tak sendirian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Salah seorang tim IT Richard Lee, Hans Pranata, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menjelaskan alasan Hans ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Razman saat mendampingi Richard Lee diperiksa pihak penyidik di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: KLARIFIKASI Dokter Richard Lee Terkait Dugaan Akses Ilegal Akun Instagram, Singgung Tindakan Aspri
"Hans Pranata tersangka, dia kreator, dia yang post, tapi atas persetujuan dokter Richard Lee," kata Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
"Sekali lagi, di-posting bukan menggunakan akun lama, dan bukan email lama," ujar Razman lagi.
Namun, Razman sudah bersiasat akan membuktikan di persidangan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Jadi itu semua baru. Bagaimana kok bisa tembus? Nanti kita buka di peradilan," ucap Razman.
Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap Richard Lee atas dugaan melakukan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard Lee disebut telah mengakses akunnya yang disita penyidik tanpa izin.
Kartika Putri dinilai perumit kasus
Kuasa hukum Dokter Richard Lee menilai Kartika Putri merumitkan kasus kliennya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.