Curhat ke Hotman Paris, Saipul Jamil Merasa Dirugikan karena Diboikot, Begini Reaksi sang Pengacara
Kepada Hotman Paris, Saipul Jamil lantas bertanya perihal implikasi surat dari KPI tersebut terhadap kariernya.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Bebas dari penjara, Saipul Jamil disambut bak pahlawan dengan kalungan bunga.
Bahkan ia langsung mendapat tempat dalam program stasiun televisi.
Tak pelak, hal itu menuai reaksi. Banyak pihak yang menyuarakan keberatan atas penyambutan berlebihan saat yang bersangkutan bebas dari penjara.
Mereka yang keberatan, menilai bahwa penyambutan istimewa tersebut dianggap tak memiliki hati nurani terhadap pihak korban yang dilecehkan Saipul.
Bahkan muncul petisi yang meminta televisi memboikot Saipul Jamil untuk tampil di televisi.
Baca juga: Ungkap Korban Marah atas Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil, Komnas PA Singgung soal Minta Maaf
Usai ramai petisi boikot Saipul Jamil itu menyeruak, KPI pun melayangkan surat ke beberapa stasiun televisi.
Akibat surat tersebut, beberapa stasiun televisi langsung membatalkan kontrak pekerjaan dengan Saipul Jamil.
Karena alasan itulah, Saipul Jamil mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris.
Mendengar aduan Saipul Jamil itu, Hotman Paris lantas memberi reaksi yang mengejutkan.
"Saipul Jamil datang ke saya menanyakan surat KPI tanggal 6 September 2021 yang judulnya tindak lanjut keberatan masyarakat," ujar Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dalam laman Instagram-nya.
Kepada Hotman Paris, Saipul Jamil lantas bertanya perihal implikasi surat dari KPI tersebut terhadap kariernya.
Baca juga: Dihujat karena Undang Saipul Jamil, Gilang Dirga: Apa Begitu Cara Mengingatkan Kesalahan Seseorang?
Menurut Hotman Paris, tidak ada penegasan dari KPI mengenai Saipul Jamil dilarang tampil di televisi.
Namun, gara-gara surat dari KPI tersebut, Saipul Jamil mengaku dirinya mengalami kerugian.
Beberapa kontrak pekerjaan untuk Saipul Jamil mendadak dibatalkan pihak stasiun televisi usai surat dari KPI tersebut dibuat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.