Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Sudah Sangat Puas

Beban politikus Angel Lelga telah berkurang. Pasalnya, kasusnya dengan Vicky Prasetyo sudah menemui titik terang.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Sudah Sangat Puas
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga mengaku lega dengan putusan vonis Vicky Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti sekaligus politikus Angel Lelga mengaku puas dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait vonis hukuman Vicky Prasetyo.

Kini kasusnya dengan Vicky Prasetyo sudah menemui titik terang.

Vicky Prasetyo mendapat vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Namun, Angel Lelga mengaku tak pernah memiliki niat untuk menjebloskan orang ke dalam penjara.

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Mengaku Puas

Tapi, di sisi lain ia merasa puas atas putusan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Vicky Prasetyo.

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Sabtu (11/9/2021).

"Saya katakan lagi ya karena niat saya bukan mau menjarakan orang, saya nggak mau penjarakan orang,"

Berita Rekomendasi

"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah sangat puas," ucap Angel Lelga.

Selama ini, sidang Vicky Prasetyo berlangsung secara terbuka.

Hasil sidang telah diketahui oleh semua orang yang ada di dalam ruangan tersebut.

Menurut Angel Lelga, di situlah pembuktikan kebenaran Angel Lelga telah terjawab.

Baca juga: Angel Lelga Digerebek, Tak Terkejut Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Lebih Kaget Saat Jadi Tersangka

"Di pengadilan itu kan sidangnya terbuka, kalian liput semua kan di dalam itu kan, itu sidang terbuka, artinya tidak ditutup-tutupi, hasilnya pun sekarang ya sudah sekarang," terang Angel Lelga.


Angel mengungkapkan, pengadilan menjatuhkan vonis kepada Vicky Prasetyo atas dasar alasan yang kuat.

"Pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan gitu, ya sudah memang barang bukti yang sudah saya serahkan ke kepolisian sudah terjawab," terang Angel Lelga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas