Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lirabica Trauma Usai Dipersekusi Tetangga, Orangtuanya Nyaris Dipukul Menggunakan Kursi

Persekusi yang dialami Lirabica berawal dari aktivitas joging yang kerap dia lakukan belakangan ini.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lirabica Trauma Usai Dipersekusi Tetangga, Orangtuanya Nyaris Dipukul Menggunakan Kursi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lirabica, finalis Miss Earth 2019 bersama tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers soal laporannya terhadap tindak persekusi yang diterimanya, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lirabica, finalis Miss Earth 2019 mengaku hingga saat ini masih trauma hingga atas persekusi yang ia alami.

Ia bahkan tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan kejadian yang menimpanya itu.

Sebab, orang tua Lirabica turut mendapat ancaman ketika sedang tinggal di rumahnya.

Kini Lirabica memilih tinggal sementara ke rumah orangtuanya.

"Saya sampai mengungsi ke rumah orang tua saya. Karena ada orang itu beri ancaman mau datang lagi," ujar Lirabica di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021)

"(Trauma) Iya, sangat," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Lirabica membeberkan pada tanggal 29 Mei puluhan orang datang ke rumahnya melakukan persekusi karena dirinya dianggap menggoda pria-pria di lingkungan tersebut.

Bahkan orang tua Lirabica hampir dipukul menggunakan kursi saat proses persekusi tersebut.

"Tanggal 29 Mei, jam 10 pagi. Mereka datang menyerbu, bahkan orang tua saya mau dipukul dengan kursi," tutur Lirabica.

"(Warga yang datang) 10 orang. Mereka masuk sampai ke dalam rumah. Mencaci maki, mengusir juga, 'pergi keluar dari cluster ini'", jelas Lirabica.

Baca juga: Merasa Jadi Korban Persekusi, Lirabica Buat Laporan ke Polisi

Kejadian itu membuat Lirabica merasa sangat terpukul. Ia hanya dapat menangis lantaran tak dapat mengambil tindakan.

Lirabica melaporkan lima orang yang diduga melakukan persekusi itu pada 31 Mei 2021 lalu dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, Lirabica juga melaporkan dengan Pasal 167 tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin pada 18 Agustus 2021 yang semuanya ia laporan dilayangkan ke Polres Bogor.

Lirabica sempat menjelaskan, persekusi yang ia alami tersebut berawal dari aktivitas joging yang kerap dia lakukan belakangan ini.

Ia menjelaskan bahwa setiap kali joging, dirinya dilirik laki-laki sekitar perumahannya.

Rupanya hal itu membuat para istri yang tinggal di sana kemudian geram dan melakukan persekusi pada Lirabica pada 29 Mei 2021.

Mereka menyambangi rumah Lirabica dan memaki tanpa henti, saat itu Lirabica tak bisa berkutik dan hanya bisa menangis karena difitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas