Atta Halilintar Ungkap Alasan Laporkan Youtuber Savas, Sebut Aurel sampai Berkali-kali ke Psikiater
Atta melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar buka suara soal laporannya terhadap seorang YouTuber Savas Fresh.
Atta melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media.
Diketahui, Savas menuding ibunda Atta, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.
Terkait laporannya ini, Atta sempat mendatangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (17/9/2021), malam.
Baca juga: Memaafkan dan Berusaha Sabar, Tapi Youtuber Savas Ngelunjak, Atta Halilintar Ingin Beri Efek Jera
Baca juga: Datangi Polres Jaksel Terkait Laporannya Terhadap Savas, Atta Halilintar: Manusia Punya Batas Sabar
Kedatangan Atta ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan soal tudingan miring dari Savas pada keluarganya.
Tidak sendirian, ia ke kantor polisi ditemani oleh sang istri, Aurel Hermansyah.
Di hadapan awak media, pria berusia 26 tahun ini menyampaikan alasan melaporkan Savas.
Sebelumnya sempat memaafkan, kini ia mengaku marah dan pilih membuat laporan ke polisi.
"Manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan,"
"Tapi makan ke sini kok marwah keluarga jadi nggak ada gitu," kata Atta Halilintar dikutip dari YouTube KH Infotainment Sabtu (18/9/2021).
Menurut Atta, Savas bahkan sempat memberikan ancaman pada keluarganya.
Mulai dari mengancam akan membongkar aib sampai memberikan doa buruk pada calon buah hatinya.
"Kok malah keluar bahasa-bahasa yang entah mengulik kehamilan (istri) saya, ada yang bilang mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam masa lalunya Aurel mau disebar," ujar Atta.
Mendapatkan ancaman dari Savas, Aurel sampai merasa tertekan.
Bahkan menurut Atta, Aurel sampai harus mendatangi psikiater.
Kini ia merasa tidak terima, apalagi melihat kondisi Aurel yang tengah hamil.
"Saya kepala keluarga, kalau istri udah nangis (ke) psikiater berkali-kali juga, saya pemimpin keluarga harus menjaga" pungkasnya.
Baca juga: Mungkin Bawaan Orok, Aurel Akui Enek Lihat Suami, Ini Reaksi Atta Halilintar Dengar Ucapan Istri
Baca juga: Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian
Savas Dilaporkan dengan UU ITE
Atta Halilintar melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Juni 2021, lalu.
Diduga memfitnah keluarga Atta Halilintar, Savas dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 dan pasal 51.
Hal itu dikonformasi oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Pihaknya mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.
“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE. Ranah disampaikan melalui media sosial, yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan Tribunnews.com.
“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)