Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beberkan Gajinya sebagai Anggota DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Diberi Pengarahan

Krisdayanti dipanggil Fraksi PDIP setelah blak-blakan membeberkan gajinya sebagai anggota DPR RI.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Beberkan Gajinya sebagai Anggota DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Diberi Pengarahan
Instagram @krisdayantilemos
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti. Krisdayanti dipanggil Fraksi PDIP setelah blak-blakan membeberkan gajinya sebagai anggota DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.

Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021).

Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.

Utut memperingatkan agar istri Raul Lemos itu tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti (Ist)

Baca juga: Soal Polemik Krisdayanti, Formappi Sebut Pendapatan Anggota DPR Seperti Semacam Aib

Baca juga: Tak Cuma Rincian Gaji di DPR, Krisdayanti Juga Bocorkan Modal Nyalegnya Dulu

Seperti diketahui, pengakuan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai wakil rakyat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pernyataan tersebut memunculkan kritikan publik terkait kinerja para anggota DPR.

Utut menambahkan, ibu empat anak telah menyampaikan permohonan maafnya.

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

Kemudian, apsirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi.

Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Baca juga: Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi

Baca juga: Dianggap Sosok Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Respon Atta Halilintar

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas