Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut

Ada kabar terbaru dari kasus bikini artis Dinar Candy.Ternyata PB SEMMI telah mencabut laporan kasus bikini Dinar Candy.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter.Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka Laporan Dicabut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari kasus bikini artis Dinar Candy.

Dinar Candy terlihat bersama pihak pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terlihat di di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Ternyata PB SEMMI telah mencabut laporan kasus bikini Dinar Candy.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya telah resmi berdamai dengan sang DJ. Meski demikian, Gurun menyebut Dinar Candy masih berstatus tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Aksi Berbikini, Dinar Candy Siap Jalani Proses Hukum

Baca juga: Dulu Berseteru, Kini Dr Richard Lee Jadikan Dinar Candy Brand Ambassador Klinik Kecantikannya

"Kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra, Direktur LBH PB SEMMI, di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Dinar Candy atas aksi berbikini yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021).
Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Dinar Candy atas aksi berbikini yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Dinar Candy yang ikut dalam pencabutan laporan ini juga menimpali ucapan Gurun.

"Kali ini bersama SEMMI, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, yang kasus kemarin (berbikini), kita damai ya kakak," tutur Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," imbuhnya.

Statusnya Masih Tersangka
Saat laporan kasus bikini dicabut, Dinar Candy statusnya masih tersangka.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka," kata Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI.

Gurun menambahkan jika kesepakatan damai ini nantinya bakal diteruskan ke Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dan ke Polres Jakarta Selatan.

"Sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasatreskrim untuk menyampaikan informasi ini," ucap Gurun menjelaskan.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Dinar Candy nyatanya siap untuk terus melanjutkan proses hukum buntut aksinya berbikini.

Meskipun kini masih berstatus tersangka, wanita dengan nama lahir Dinar Miswari ini tidak sama sekali mangkir dalam panggilan pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas