Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut

Ada kabar terbaru dari kasus bikini artis Dinar Candy.Ternyata PB SEMMI telah mencabut laporan kasus bikini Dinar Candy.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter.Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka Laporan Dicabut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari kasus bikini artis Dinar Candy.

Dinar Candy terlihat bersama pihak pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terlihat di di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Ternyata PB SEMMI telah mencabut laporan kasus bikini Dinar Candy.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya telah resmi berdamai dengan sang DJ. Meski demikian, Gurun menyebut Dinar Candy masih berstatus tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Aksi Berbikini, Dinar Candy Siap Jalani Proses Hukum

Baca juga: Dulu Berseteru, Kini Dr Richard Lee Jadikan Dinar Candy Brand Ambassador Klinik Kecantikannya

"Kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra, Direktur LBH PB SEMMI, di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Dinar Candy atas aksi berbikini yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021).
Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Dinar Candy atas aksi berbikini yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Dinar Candy yang ikut dalam pencabutan laporan ini juga menimpali ucapan Gurun.

"Kali ini bersama SEMMI, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, yang kasus kemarin (berbikini), kita damai ya kakak," tutur Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Berita Rekomendasi

"Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," imbuhnya.

Statusnya Masih Tersangka
Saat laporan kasus bikini dicabut, Dinar Candy statusnya masih tersangka.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka," kata Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI.

Gurun menambahkan jika kesepakatan damai ini nantinya bakal diteruskan ke Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dan ke Polres Jakarta Selatan.

"Sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasatreskrim untuk menyampaikan informasi ini," ucap Gurun menjelaskan.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Dinar Candy nyatanya siap untuk terus melanjutkan proses hukum buntut aksinya berbikini.

Meskipun kini masih berstatus tersangka, wanita dengan nama lahir Dinar Miswari ini tidak sama sekali mangkir dalam panggilan pihak kepolisian.

DJ asal Bandung, Jawa Barat itu pun kini mengakui jika aksinya itu telah melanggar norma dan budaya Indonesia.

"Sebenarnya dari awal juga aku tidak menghindari masalah ini," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

"Jadi aku merasa yang kemarin aku lakukan salah aku akuin dan makanya aku tidak menghindari masalah ini, makanya aku mau berusaha buat komunikasi dengan PB SEMMI," lanjut Dinar Candy.

Jalan Panjang Dinar Candy Sebelum Sepakat Damai dengan Pelapor
Tak hanya itu, Dinar ingin meceritakan akar permasalahan yang dialaminya sehingga dirinya bisa turun ke jalan hanya dengan mengenakan bikini.

"Aku mau komunikasi dan kita tuh ketemu nggak sekali aja, gimana caranya aku ingin menjelaskan bahwa keadaan aku selama covid emang stress gitu," tutur wanita 28 tahun itu.

"Nah akhirnya mereka (PB SEMMI) kayak memahami itu yah banyak pelajaran apa yang terjadi selama ini. Dan aku selama sebulan dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran lah juga," sambungnya.

Dinar Candy saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (2/9/2021).
Dinar Candy saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Seperti diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan DJ Dinar Candy ke Polda Metro Jaya terkait aksi berbikini yang dilakukannya di trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Laporan tersebut masuk di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Dinar Candy dalam laporan tersebut yakni dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi degan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar.

Tebus Kesalahan dengan Bakti Sosial

Selain merasa menyesal atas aksi berbikininya itu, Sang DJ nantinya bakal melakukan aksi sosial dengan PB SEMMI.

"Sebagai wujud penyesalan, Dinar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia," tutur Gurun.

"Dinar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.

Dinar Candy mengaku siap menebus semua kesalahannya yang dilakukan atas aksinya berbikini beberapa bulan lalu yang menimbulkan dampak buruk bagi dirinya.

Dinar Candy dan Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Dinar Candy dan Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Pemilik nama asli Dinar Miswari ini juga telah mengakui kesalahanya kala berkomentar negatif soal kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat).

Dirinya menyadari jika aksi nakalnya itu telah melanggar norma sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur, Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," ucap Gurun.

Dinar Candy pun siap mengikuti bakti sosial untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, selain aksinya itu sebagai bentuk permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

Itikad baik itu, rencananya bakal dilakukan sebanyak lima kali.

"Sebagai wujud penyesalan, Dinnar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia. Dinnar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.
--

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas