Dituding Lakukan Pelecehan, Ayah Taqy Malik Sebut Pengakuan S Cuma Ngarang, Tantang Lapor Polisi
S, wanita berstatus janda itu mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Dan ia menyebut nama Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, sebagai pelakunya.
Editor: Willem Jonata
"Sehingga ada (pemikiran) sosok ini baiklah. Tokoh Agama, enggak mungkin macam-macam."
"Jadi percaya. Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar Agama. Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Marlina Octoria Mau Diajak Menikah Ayah Taqy Malik Meski Baru 2 Minggu Kenal
Baca juga: 5 Tanggapan Taqy Malik soal Kasus Ayahnya, Minta Maaf dan Sebut Tak Punya Wewenang Beri Klarifikasi
Namun, lama-kelamaan pembicaraan mulai melenceng.
"(Awalnya) transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
Baca juga: Ayahnya Dituduh Punya Perilaku Menyimpang, Taqy Malik Minta Maaf, Ini Tanggapannya Soal Itu
"Melenceng, sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh Agama terjadi," lanjutnya.
Ia menyebut S terpaksa mengaku hubungan intim karena sudah tidak berdaya.
Lari dari tanggung jawab
Kuasa hukum wanita berinisial S, Sunan Kalijaga, menyebut ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menghilang usai memperdayai kliennya.
Karena dasar itulah, Sunan Kalijaga melaporkan Mansyardin ke Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Tudingan yang dialamatkan kepada Mansyardin tak main-main, yakni pelecehan seksual.
Usai diperdaya, menurut Sunan, S mencari-cari Mansyardin. Ia merasa kebingungan karena ayah Taqy Malik itu dinilai tak tepati janji.
"Melihat percakapannya itu si S ngejar-ngejar beliau. 'Abi, kok ngilang? Abi ke mana?' Intinya mengejar sesuatu yang janjinya apa," ujar Sunan.
Mansyardin geram, tantang lapor polisi
Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, geram setelah mengetahui ada perempuan berinisial S, menudingnya sebagai pelaku pelecehan seksual.