Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Drivernya Diduga Aniaya Selebgram Petrick Sutrisno, Perusahaan Jasa Kurir Ekspedisi Meminta Maaf

Selebgram Petrick Sutrisno membuat pengakuan dirinya jadi korban penganiayaan di jalan raya oleh oknum pengemudi mobil perusahaan kurir ekspedisi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Drivernya Diduga Aniaya Selebgram Petrick Sutrisno, Perusahaan Jasa Kurir Ekspedisi Meminta Maaf
Instagram
Selebgram Petrick Sutrisno. 

Perusahaan Ekspedisi Meminta Maaf 

Terkait dengan tindak kekerasan disertai ancaman yang dialami Petrick, manajemen perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka ke media.

Surat permintaan maaf tersebut dikirim ke redaksi Tribunnews, Senin (20/9/2021) dan ditandatangani oleh Wiwin Dewi Herawati, Chief Marketing Officer SiCepat Ekspres berikut stempel perusahaan.

Berikut isi lengkap permintaan manajemen SiCepat Ekspress seperti surat elektronik yang dikirim ke redaksi Tribunnews:

Nomor: SEI/MKT/CORPCOMM/026/09/2021
Jakarta, 19 September 2021

SURAT PERMOHONAN MAAF

Dengan hormat,

Berita Rekomendasi

Sehubungan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh karyawan PT. SiCepat Ekspres Indonesia, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 di Kawasan Glodok Jakarta Barat, melalui surat ini, PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban bernama Patrick Sutrisno (akun Instagram @glamionstar).

SiCepat Ekspres menentang segala bentuk tindak kekerasan, baik dilakukan dalam lingkup internal maupun eksternal perusahaan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan kami yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada customer dan masyarakat.

SiCepat Ekspres telah mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Kami juga berkomitmen untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerugian yang dialami oleh korban dalam tindakan tidak menyenangkan yang dialami.

Tim Legal SiCepat Ekspres telah melakukan mediasi dengan kuasa hukum korban pada Sabtu (18/92021).

SiCepat Ekspres akan koorperatif dalam proses hukum yang berjalan dengan memberikan informasi pelaku (driver) apabila dibutuhkan dan menggantikan kerugian, baik fisik maupun material kepada korban.

Peristiwa ini menjadi pelajaran serta evaluasi penting bagi kami untuk terus berusaha meningkatkan kualitas SDM agar memiliki etos kerja dan etika yang baik dalam hidup bermasyarakat.

Kami sampaikan permohonan maaf sekali lagi kepada korban, serta kepada publik atas kejadian tidak menyenangkan ini.

Hormat Kami,
PT. SiCepat Ekspres Indonesia

Wiwin Dewi Herawati
Chief Marketing Officer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas