Terus Dituduh sebagai Pelaku KDRT, Ini Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti ke Media
Pihak Jonatahan Frizzy buka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka. Salah satunya tangkapan CCTV.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jonatahan Frizzy alias Ijonk membuka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Hal itu dilakukan karena Ijonk merasa bahwa pihaknya terus dituding oleh warganet dan beberapa orang sebagai pelaku tindak KDRT.
Yohan Christianto selaku kuasa hukum dari Ijonk pun tak ragu membawa bukti foto rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya dugaan tindak KDRT.
"Sebenernya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa mas Ijonk pelakunya," ucap Yohan Christianto di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Beberkan Tangkapan Layar CCTV, Pengacara Buktikan Jonathan Frizzy Korban KDRT, Pelaku Sang Istri
"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan mas Ijonk pelakunya. Nggak ada mas Ijonk melakukan pemukulan, atau apa ga ada Justru dia dilaporkan," ucapnya.
Yohan menuturkan bahwa kliennya itu hingga saat ini terus dituding sebagi pelaku tindak KDRT oleh warganet.
Ia ingin menjelaskan bahwa korban KDRT tak melulu perempuan, namun laki-laki juga bisa jadi korban KDRT.
"Sampai saat ini bahkan netizen netizen bilang kok laki-laki ngelaporin istrinya, lah uu penghapusan kdrt ini tdk membatasi gender," ungkap Yohan.
Baca juga: Tinggal Serumah, Tapi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Komunikasi Selesaikan Masalah Mereka
"Jadi, mau pelakunua laki-laki mau pelakunya perempuan ya silahkan saja bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan, enggak ada," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.