Kasus KDRT Memanas, Jonathan Frizzy Bawa Bukti CCTV dan Foto Lebam, Dhena Devanka Ungkap Fakta Beda
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jonatahn Frizzy dan Dhena Devanka tampaknya semakin memanas.Ijonk bawa bukyi CCTV, Dhena bereaksi.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jonatahn Frizzy dan Dhena Devanka tampaknya semakin memanas.
Aktor yang biasa disapa Ijonk ini membawa bukti ke hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Senin (27/9/2021) kemarin Jonathan Frizzy sendiri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk jalani pemeriksaan terkait laporan Dhena Devanka.
Sebagai informasi, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy ini dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Sebut Anak-anak Butuh Figur Ayah, Dhena Devanka Bantah Halangi Ijonk Ketemu Mereka
Baca juga: Tinggal Serumah, Tapi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Komunikasi Selesaikan Masalah Mereka
Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.
Sementara di sisi lain, pria yang kerap disapa Ijonk ini diketahui sempat menyambangi menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) yang melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.
Apa saja buktinya? Apa reaksi Dhena Devanka
Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto Lebam di Wajah
Saat diperiksa atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka pada kasus KDRT.
Ijonk sapaan akrabnya itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.
Baca juga: Rela Dihujat, Benny Simanjutak Ungkap Alasan Bela Jonathan Frizzy, Sebut Dhena Devanka Pansos
Baca juga: Rela Dihujat, Benny Simanjutak Ungkap Alasan Bela Jonathan Frizzy, Sebut Dhena Devanka Pansos
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.
Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.