Olivia Nathania Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Kumpulkan Bukti
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan yang menjadi sorotan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan yang menjadi sorotan.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Gurunya Jadi Korban, Ini Respon Sang Biduan
Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Mengaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS
Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.
"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat dengan alat bukti terkait penipuan rekrutmen CPNS.
"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.
Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.
Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.
"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.
(Grid.ID/ Daniel Ahmad/Tribunnews.com/Fandi Permana)
Artikel sebagian dipublikasikan Grid.Id dengan judul
Dipolisikan Karena Dugaan Tindak Penipuan Total Rp 9,7 M Berkedok Rekrutmen PNS, Pihak Anak Nia Daniaty Akhirnya Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.