Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anak Nia Daniaty dan Suaminya Siap Bantah Tudingan Penipuan Berkedok Seleksi CPNS

Bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, sedang mempersiapkan bukti-bukti.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Anak Nia Daniaty dan Suaminya Siap Bantah Tudingan Penipuan Berkedok Seleksi CPNS
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, bersama suaminya, Rafly N Tilaar, bakal menyampaikan klarifikasi terkait tudingan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan berkedok seleksi CPNS yang dialamatkan kepada mereka.

Bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, pasangan suami istri tersebut sedang mempersiapkan bukti-bukti.

Bukti-bukti itu yang nantinya dijadikan bantahan oleh pihak Olivia atas tuduhan yang disampaikan mantan guru SMA-nya.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban

BERITA TERKAIT

Kini Susanti akan berkoordinasi dengan Olivia karena pihak mereka baru mendengar pemberitaan tersebut belum lama ini.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," ucap kuasa hukum Olivia.

Sekadar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas