Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan, Saksi yang Tahu Kedatangan Ayah Rozak Diperiksa Polisi
Laporan orangtua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning yang adukan sikap orangtua Ayu Ting Ting diproses di Polres Bojonegoro.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Laporan orangtua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning yang adukan sikap orangtua Ayu Ting Ting diproses di Polres Bojonegoro.
Satu orang saksi, Tri Suci Handayani pun sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro.
Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.
Baca juga: Laporkan Keluarga Ayu Ting Ting Polisi, Orangtua KD Kenang Ucapan Menyakitkan Ayah Rozak
Baca juga: Buntut Perseteruan Ayu Ting Ting dengan Haters, Umi Kalsum dan Abdul Rozak Diadukan ke Polisi
Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.
"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orangtua KD berlanjut dengan pemanggilan saksi hari ini."
"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).
"Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran Kedatangan AR dan UK. Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi Prastio menuturkan akan ada saksi kedua yang dihadirkan di Polres Bojonegoro yaitu kepala desa.
"Langkah selanjutnya kita akan datangkan saksi kedua yaitu kepala desa," tutupnya.
Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Memang, orang tua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya.
Namun, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak bertemu dengan KD karena tengah bekerja di Singapura hanya bertemu dengan orang tua KD.
Sayangnya, orangtua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.
Orangtua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Akibat ulahnya itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dijerat pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3.
(Grid.id/Anggita Nasution)
https://www.grid.id/read/042915183/satu-orang-saksi-diperiksa-selama-3-jam-dicecar-30-pertanyaan-terkait-kehadiran-orang-tua-ayu-ting-ting-ke-bojonegoro?page=all
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.