Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pihak KUA Ungkap Berkas Pendaftaran Pernikahan Billar dan Lesti Tak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri

Kepala KUA Kebayoran Lama ungkap status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan masih perjaka-perawan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Pihak KUA Ungkap Berkas Pendaftaran Pernikahan Billar dan Lesti Tak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri
Instagram @venemapictures
Kepala KUA Kebayoran Lama ungkap status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan. 

Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.

"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan," jelas Mardani.

"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."

"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.

Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.

Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.

"Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, istilahnya sekarang nikah siri," ungkap Mardani.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan."

"Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas