6 Poin Pengakuan Anak Nia Daniaty Terkait Tudingan Penipuan Seleksi CPNS
Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, menegaskan dirinya tak bersalah atas semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, menegaskan dirinya tak bersalah atas semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Ia juga menyebut suaminya, Rafly N Tilaar tak tahu menahu soal apapun terkait yang dituduhkan.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.
Keduanya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Berikut pengakuan Olivia yang didampingi Susanti Agustina, pengacaranya, terkait tudingan penipuan dan penggelapan tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com:
1. Syok
Olivia Nathania sama sekali tak menyangka dirinya jadi sorotan pemberitaan kasus penipuan dan penggelapan modus seleksi CPNS. Apalagi suaminya, Rafli N Tilaar juga dilibatkan.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania.
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Respons dari Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty, Agustin Curhat ke Hotman Paris
Apalagi, ia dan suaminya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
2. Akui buka tempat les masuk CPNS
Anak Nia daniaty mengaku buka usaha tempat les bagi orang-orang yang hendak mengikuti tes CPNS.
"Memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya.
Namun, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengiming-imingi orang lain dan memberi jaminan pada mereka lolos tes CPNS.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta per orang," ucapnya.
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu dengan iming-iming lolos tes CPNS.
3. Tuding pelapor yang bujuk rayu korban
Susanti Agustina, pengacara Olivia, menyebut Karnu dan Agustin, si pelapor, adalah sosok yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat les kliennya.
"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina.
"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.
Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban.
"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania.
"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Sementara Olivia, menyebut kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.
4. Tidak pernah bertemu korban
Olivia Nathania mengaku sama sekali tak bertemu apalagi mengenal ratusan korban yang disebutkan dalam laporan polisi.
Ia juga sama sekali tak tak melakukan bujuk rayu seperti yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
5. Klaim punya bukti
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Ia mengklaim memiliki bukti transfer ke rekening atas naa Karnu.
Baca juga: Anak dan Menantu Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Nia Daniaty: Bukan Tanggung Jawab Orang Tuanya Lagi
Baca juga: Olivia Nathania Terjerat Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjenpas
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.
6. Suami tak terlibat
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS.
Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.
Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Putri Nia Daniaty dalam Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS
"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.
Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini?
"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.
"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.