Dituding KDRT, Dhena Devanka Tantang Jonathan Frizzy Lakukan Visum
Dhena Devanka yang diwakili kuasa hukumnya menantang Jonathan Frizzy melakukan visum soal dugaan tindakan KDRT.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy mengatakan bahwa foto tersebut adalah bukti yang diserahkan kliennya kepada pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).
Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy sebelumnya diperiksa polisi terkait laporan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.
"Ini salah satu alat bukti yang juga kita sampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Sebastian Karamoy.
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak mau memperlihatkan bukti tersebut.
Namun banyak netizen yang menyudutkan Ijonk, seolah-olah pelaku KDRT sebenarnya.
"Kenapa kita menunjukkan bukti karena sampai saat ini masyarakat memandang Mas Ijonk pelakunya, makanya kami keluarkan bukti ini," ujar Yohan Christianto, kuasa hukum Ijonk yang lain.
"Nggak ada Mas Ijonk melakukan pemukulan justru dia korbannya," tuturnya.
Dhena Devanka diketahui terlebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021 atas dugaan KDRT.
Tak hanya itu, Dhena juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Dekat, Harris Virza Janji Hadiri Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca juga: Jadi MC di Acara Pengajian hingga Akad Nikah, Indra Bekti Tak Tahu Lesti Kejora Sudah Hamil
Berita lain terkait rumah tangga Jonathan Frizzy
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.